UMK Bintan 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp4.207.726, Bupati Roby Kurniawan Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen, yang menjadikan angka UMK Bintan untuk
Read More
















