BATAMDAERAH

Polresta Barelang Amankan 66 Kendaraan Pelanggar dalam Patroli Gabungan

Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas gangguan di masyarakat, khususnya terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong. Razia kembali digelar pada Minggu dini hari (15/12/2024) dan mengamnkan 66 kendaraan yang melanggar. (F-Poltabes Barelang)

Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas gangguan di masyarakat, khususnya terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Pada Minggu dini hari (15/12/2024), dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian menggelar patroli gabungan di sejumlah lokasi di Kota Batam untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, yang juga memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Dalam patroli besar-besaran tersebut, Polresta Barelang berhasil mengamankan 66 sepeda motor yang melanggar aturan. Sebagian besar kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi membahayakan serta mengganggu ketertiban di masyarakat.

Selain itu, banyak kendaraan yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah, seperti STNK.

Patroli ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile, yang semakin mempermudah proses penindakan dan memastikan efisiensi serta transparansi dalam penegakan hukum. Selain penindakan, aparat juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar, dengan tujuan untuk mengurangi aksi-aksi negatif ini di masa mendatang.

Total 66 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan yang terjaring di berbagai wilayah, termasuk Polsek Batam Kota (20 unit), Polsek Batu Ampar (1 unit), Polsek Nongsa (4 unit), Polsek Sagulung (5 unit), Polsek Batu Aji (2 unit), Polsek Sekupang (12 unit), dan Polsek Lubuk Baja (3 unit).

Kasat Samapta Polresta Barelang juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, mereka diberikan kesempatan untuk mengambil kembali kendaraan mereka dengan membawa identitas lengkap,” kata AKP Satri Putra.

Diterangnkannya, khusus untuk para pelajar yang terlibat, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Polresta Barelang mengimbau kepada orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, yang sering menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami berharap dengan kegiatan patroli dan penindakan seperti ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari,” harapnya. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *