6,5 Persen, Target Laju Ekonomi Nasional Tahun 2027

JAKARTA – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi RI tahun 2027 mendatang berkisar 5,8 persen hingga 6,5 persen.
Kebijakan ini masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan anggota DPR-RI, Selasa (9/6/2026) kemarin.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang optimis di tahun 2027 namun tetap terukur sebagai jembatan menuju target jangka panjang.
Jangka panjang yang dimaksud adalah sesuai janji politik Prabowo-Gibran yang menargetkan laju pertumbuhan RI di tahun 2029 nanti sebesar 8 persen.
“KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden,” kata Purbaya dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Ia menambahkan, “Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuang,” ujarnya dikutip dari website resmi kementerian ini, Rabu (10/6/2026).
Tentu ada langkah yang disiapkan pemerintah agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun depan yakni, pemerintah mengumumkan sejumlah indikator asumsi makro fiskal tahun 2027.
Inflasi akan dijaga ketat pada kisaran 1,5 persen sampai dengan 3,5 persen melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter di pusat hingga daerah.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di angka Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 per USD. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan terkendali pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,3 persen.
Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan pada rentang 70 dolar AS sampai dengan 95 dolar AS per barel untuk memitigasi risiko ketidakpastian global.
Postur makro fiskal 2027 sendiri dirancang dengan defisit anggaran sebesar 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit ini ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen sampai dengan 12,40 persen PDB, dengan alokasi belanja negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Guna mendorong efek pengganda (multiplier effect) yang kuat bagi sektor riil, anggaran belanja pemerintah akan difokuskan untuk membiayai delapan kluster program prioritas nasional dan satu pendukung (enabler) yang terbagi ke dalam 60 program kerja.
Delapan kluster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah memastikan bahwa program perlindungan sosial ke depan akan didorong agar lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan dialihkan berbasis penerimaan manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (*/Martunas)
Editor : Abas


