KRI Beladau-643 Gagalkan Pertambangan Timah Ilegal di Perairan Lingga

LINGGA – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam nasional kembali dibuktikan.
KRI Beladau-643 berhasil menggagalkan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, dalam sebuah operasi gabungan bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal.
Operasi yang dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram pada Senin (27/7/2026).
Setelah proses penindakan selesai, tersangka bersama seluruh barang bukti diangkut menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada pihak terkait untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan KRI Beladau-643, Akbar Suthawijaya, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
“Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Komando Armada I dalam memperkuat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
Melalui operasi yang terintegrasi dan berkesinambungan, Koarmada I akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI Angkatan Laut untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, serta memastikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terpelihara.
Operasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa TNI Angkatan Laut tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal di laut, termasuk pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengakibatkan kerugian bagi negara.
Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia dapat berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (bs)


