TANJUNGPINANG

Jumlah RT Berkurang 105 Orang, RW Berkurang 23 Orang di Bukit Bestari

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menampung aspirasi warga. f-katasiber

TANJUNGPINANG – Setelah penataan RT-RW dilakukan di Kota Tanjungpinang secara menyeluruh tahun 2026 ini, jumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) berkurang.

Di Kecamatan Bukit Bestari misalnya, awalnya jumlah RW 42 orang. Namun setelah penataan, jumlahnya menjadi 19 orang. Artinya, berkurang 23 orang. Jumlah RT awalnya 177 orang menjadi 72 orang. Berkurang 105 RT.

Sebelumnya, jumlah RW per kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari adalah :

Kelurahan RW RT
Kelurahan Dompak 4 14
Kelurahan Tanjungunggat 9 43
Kelurahan Sei Jang 11 49
Kel.Tanjungpinang Timur 6 30
Kel.Tanjung Ayun Sakti 12 41
Total 43 177

Setelah penataan RT-RW menjadi :

Kelurahan RW RT
Kelurahan Dompak 5 14
Kelurahan Tanjungunggat 4 14
Kelurahan Sei Jang 4 19
Kel.Tanjungpinang Timur 3 13
Kel.Tanjung Ayun Sakti 3 12
Total 19 72

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menegaskan bahwa penataan RT dan RW merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

“Penataan ini menunjukkan bahwa RT dan RW merupakan bagian dari sistem pelayanan di tengah masyarakat, bukan sekadar jabatan individu. Karena itu, keberadaannya harus mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan terus berinovasi sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Lis.

Lis meminta pengurus RT dan RW yang baru dikukuhkan segera menyusun rencana kerja berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing. Menurutnya, rencana kerja tersebut harus didukung dengan pendataan masyarakat yang akurat dan terus diperbarui.

“Data warga sangat krusial. Saya minta RT dan RW memetakan kondisi riil masyarakat di wilayahnya masing-masing, mulai dari pelaku UMKM, warga penerima bantuan, potensi kemiskinan, hingga kebutuhan dasar seperti akses air bersih,” tegasnya.

Ia menambahkan, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. Karena itu, RT dan RW diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memahami berbagai kondisi dan potensi yang ada di lingkungan masing-masing.

Selain pendataan, Lis juga mendorong pengurus RW untuk berperan aktif menggerakkan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk gotong royong dan kegiatan bakti sosial lainnya.

“RW harus bisa mengoordinasikan RT dan menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melaksanakan kegiatan sosial dan gotong royong. Ini bagian dari membangun kebersamaan di tingkat masyarakat,” katanya.

Terkait restrukturisasi wilayah RT dan RW, Lis memastikan perubahan tersebut tidak menyulitkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

“Perubahan ini tidak mengubah domisili warga. Penyesuaian hanya berkaitan dengan nomor RT dan RW dalam administrasi kependudukan,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas bagi pengurus RT dan RW, antara lain melalui pelatihan komunikasi publik serta manajemen penyelesaian konflik di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Camat Bukit Bestari, M. Septian Putra Perdana, dalam laporannya menyampaikan bahwa penataan RT dan RW dilakukan untuk menciptakan pelayanan dan koordinasi yang lebih efektif di tingkat masyarakat.

Berdasarkan hasil penataan, jumlah RT di Kecamatan Bukit Bestari berkurang dari sebelumnya 177 RT menjadi 72 RT, sedangkan jumlah RW berkurang dari 42 RW menjadi 19 RW.

aturan terkini mengenai pemilihan serta penyelenggaraan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tanjungpinang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Perwako Nomor 34 Tahun 2025 ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya yaitu Perwako Nomor 3 Tahun 2024. (Martunas)

Editor : Sutana

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *