Empat Belas Kali WTP, Bukti Komitmen Amsakar–Li Claudia Mengawal Tata Kelola Keuangan Batam yang Akuntabel

BATAM – Di balik pembangunan yang terus bergerak maju, terdapat fondasi penting yang menjadi penopang utama keberhasilan sebuah daerah, yakni tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itulah yang kembali dibuktikan Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra melalui keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Batam saat Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Bagi Pemerintah Kota Batam, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif.
Capaian itu menjadi simbol konsistensi dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin tersebut, Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Menurut Amsakar, laporan keuangan yang telah diaudit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang efektif serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama empat belas tahun berturut-turut menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik dan investor.
Di tengah persaingan antar daerah dalam menarik investasi, kredibilitas pengelolaan keuangan menjadi salah satu indikator yang turut diperhatikan.
Di sisi lain, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ditopang oleh pengelolaan anggaran yang sehat dan bertanggung jawab.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Batam mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya yang terus mengalami penguatan.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp4 triliun atau 90,44 persen dari total anggaran.
Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi dan pengelolaan anggaran yang baik menghasilkan surplus APBD sebesar Rp137,91 miliar.
Kondisi ini memperlihatkan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif.
Tak hanya itu, posisi keuangan Pemerintah Kota Batam hingga akhir 2025 juga menunjukkan kondisi yang solid. Total aset daerah mencapai Rp11,23 triliun dengan ekuitas sebesar Rp11,06 triliun, mencerminkan kekuatan fiskal yang menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan..
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bersih yang mencapai Rp247,13 miliar juga menjadi ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.
Namun demikian, Amsakar menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus dibangun bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yakni menghadirkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Dukungan legislatif dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kota Batam.
Dengan raihan opini WTP ke-14 secara berturut-turut, Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas harus berjalan seiring dengan tata kelola keuangan yang baik.
Sebab pada akhirnya, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat dalam mewujudkan Batam yang maju, transparan, dan sejahtera. (bs)


