BATAM

Polda Kepri Gelar Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (CPI), Perkuat Pengawasan Teknologi UAV

Polda Kepri Gelar Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (CPI), Perkuat Pengawasan Teknologi UAV.f-ist

BATAM, katasiber – Polda Kepulauan Riau menggelar Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (Counter-Proliferation Investigative/CPI) terkait penggunaan kendaraan udara tak berawak (Unmanned Aerial Vehicles/UAV) dalam teknologi interdiksi.

Kegiatan ini berlangsung di Marriott Batam Harbour Bay, Senin (27/4/2026).
Lokakarya ini dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, jajaran Pejabat Utama Polda Kepri, serta perwakilan internasional seperti Jose Calderon dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Turut hadir pula narasumber dari berbagai lembaga internasional, di antaranya Homeland Security Investigations, Federal Bureau of Investigation, U.S. Customs and Border Protection, International Criminal Investigative Training Assistance Program, dan Export Control and Related Border Security Program.

Dalam sambutannya, Jose Calderon mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam menghadapi tantangan kejahatan modern.

Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi drone memberikan banyak manfaat, namun juga membuka potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal seperti pengawasan ilegal,

penyelundupan, hingga aksi terorisme.
“Karena itu, peningkatan kemampuan dalam mendeteksi dan menginvestigasi penyalahgunaan UAV menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Anom Wibowo menegaskan bahwa posisi strategis Batam yang berada di jalur Selat Malaka menjadikan wilayah ini rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, seperti narkotika, perdagangan orang, dan penyelundupan. Pemanfaatan teknologi UAV, menurutnya, menjadi salah satu solusi dalam memperkuat pengawasan dan investigasi di wilayah perairan.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, Polri memiliki kewenangan utama dalam proses penyidikan, yang didukung oleh PPNS serta TNI Angkatan Udara.

Bahkan, keberhasilan Ditpolairud Polda Kepri pada tahun 2025 dalam mengungkap kasus perompakan bersenjata di Selat Malaka melalui pemanfaatan drone mendapat apresiasi dari Pemerintah Singapura.

Lokakarya ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra internasional.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas di lapangan, guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Kepulauan Riau.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan yang cepat dan terpadu. (*/bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *