Di Antara Batas FTZ, Harapan Bintan Menjemput Wisatawan Batam

BINTAN, katasiber – Di Kepulauan Riau, garis batas tak selalu terlihat. Ia bukan hanya laut yang memisahkan pulau-pulau, tetapi juga kebijakan yang membelah ruang gerak masyarakatnya.
Status Free Trade Zone (FTZ) yang melekat pada beberapa wilayah seperti Batam, Bintan, Karimun, hingga Tanjungpinang sejatinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi.
Namun di lapangan, kebijakan itu belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat.
Alih-alih menjadi jembatan kemudahan, FTZ justru kerap menghadirkan batas baru..
Salah satunya terkait mobilitas kendaraan. Masyarakat yang ingin bepergian atau sekadar mengunjungi keluarga dari satu kawasan ke kawasan lain, seringkali terbentur aturan. Kendaraan berstatus FTZ tidak bisa bebas melintas begitu saja.
Bahkan, ada konsekuensi biaya seperti pungutan pajak yang tak kecil.
Di tengah realitas itu, secercah harapan muncul dari sektor pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai mendorong kemudahan akses bagi kendaraan berpelat Batam termasuk kendaraan berfasilitas FTZ untuk masuk ke wilayah Bintan.
Bagi Bintan, ini bukan sekadar wacana teknis. Ini adalah strategi.
Dalam dua tahun terakhir, geliat wisata domestik di Bintan menunjukkan tren positif. Kunjungan wisatawan nusantara melonjak dari sekitar 400 ribu pada 2024 menjadi 600 ribu pada 2025.
Angka yang tak kecil, namun masih menyimpan potensi yang jauh lebih besar.
Salah satu kunci utamanya adalah Batam sebuah gerbang penting yang mengalirkan wisatawan ke Bintan. Mobilitas itu selama ini bertumpu pada jalur laut, melalui Pelabuhan Bulang Linggi dengan speedboat atau Pelabuhan ASDP Tanjunguban menggunakan kapal RoRo.
Namun ada satu peluang yang belum tergarap maksimal: wisatawan yang ingin membawa kendaraan pribadi.
Bayangkan jika wisatawan dari Batam bisa langsung membawa mobil atau motor mereka ke Bintan tanpa hambatan berarti.
Perjalanan akan terasa lebih leluasa, destinasi bisa dijangkau lebih luas, dan lama tinggal wisatawan pun berpotensi meningkat.
Di titik inilah kebijakan kemudahan akses kendaraan menjadi penting.
Bukan tanpa catatan, tentu saja. Pemerintah daerah tetap menekankan bahwa semua harus berjalan sesuai regulasi. .
Surat jalan dan izin resmi tetap menjadi syarat yang tak bisa diabaikan. Koordinasi lintas sektor mulai dari perhubungan, aparat keamanan, hingga pengelola kawasan FTZ menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menabrak aturan yang ada.
Namun jika berhasil, dampaknya bisa berlapis.
Bukan hanya jumlah wisatawan yang meningkat, tetapi juga denyut ekonomi lokal ikut bergerak
. Pelaku usaha pariwisata, UMKM, hingga sektor pendukung lainnya akan merasakan efeknya.
Di tengah keterbatasan kebijakan FTZ yang belum sepenuhnya inklusif, langkah kecil ini menjadi penting. Sebuah upaya untuk menjembatani batas yang selama ini terasa kaku.
Bagi Bintan, membuka akses berarti membuka peluang.
Dan di antara regulasi yang membatasi, harapan itu kini perlahan menemukan jalannya menghubungkan pulau, menggerakkan ekonomi, dan mendekatkan masyarakat yang selama ini terpisah oleh aturan. (bs)


