Pertanyakan Legalitas dan Kompensasi PT Hermina Jaya, Mahasiswa Lingga Temui Ketua DPRD Kepri

LINGGA, katasiber.id – Pertanyakan legalitas dan kompensasi perusahaan pertambangan bauksit PT Hermina Jaya, perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Lingga temui Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait janji-janji perusahaan dan legalitas yang dimiliki hingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari invetasi yang masuk ke negeri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu.
Dimas, salah satu perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa mereka mendukung adanya investasi di daerah, namun harus berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menuntut hak masyarakat berupa uang Rp250 ribu per bulan yang dijanjikan oleh PT Hermina. Kami mahasiswa juga mendukung penuh terhadap investasi, tapi investasi itu harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah,” tegas Zainal.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, PT Hermina Jaya diduga tidak memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan aktivitasnya di wilayah Kabupaten Lingga.
“Diketahui juga bahwa PT Hermina Jaya tidak memiliki legalitas resmi,” tambah Mahasiswa Umrah ini.
Senada dengan itu, Dimas, perwakilan mahasiswa lainnya, menyampaikan harapannya agar kehadiran investasi di Lingga dapat berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan pihak PT Hermina Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus memenuhi semua komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Saya akan menjumpai pihak PT Hermina bersama kalian. Hak-hak masyarakat harus dipenuhi dan tidak boleh diabaikan,” tegas Ketua DPRD kepada perwakilan mahasiswa.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari solusi konkret atas permasalahan yang ada serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam praktik investasi di Kepulauan Riau. (Tir)