ADVTANJUNGPINANG

Galakkan Peduli Lingkungan, DLH Tanjungpinang Bina 44 Sekolah Adiwiyata

Kepala DLH Kota Tanjungpinang Dr.Ahmad Yani,S.Sos,MM,M.Kes. f-katasiber

TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang bersama Dinas Pendidikan serta Kemenag Kota Tanjungpinang terus mengembangkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) atau yang sebelumnya dikenal sebagai program Adiwiyata.

Pembinaan terus dilakukan saban tahun untuk menerapkan dan menggalakkan perilaku peduli lingkungan sejak dini di kalangan siswa.

Hingga tahun 2024 lalu, sebanyak 44 sekolah di Kota Tanjungpinang yang sudah masuk sekolah Adiwiyata baik itu SD, SMP hingga SLTA (SMA dan SMK).

Kepala DLH Kota Tanjungpinang Dr.Ahmad Yani,S.Sos,MM,M.Kes mengatakan, jumlah sekolah GPBLHS (Adiwiyata) tersebut 34 persen dari total sekolah yang ada di Tanjungpinang atau sekitar 130 sekolah.

Adapun data jumlah sekolah Adiwiyata di Kota Tanjungpinang per tahun 2024 baik dari tingkat SD, SMP maupun SMA sederajad sebanyak 44 sekolah yang terdiri dari :

  • Sekolah Adiwiyata Kota (SAK) 7 sekolah
  • Sekolah Adiwiyata Provinsi (SAP) 27 sekolah
  • Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) 7 sekolah
  • Sekolah Adiwiyata Mandiri (SAM) 3 sekolah

“Dalam rangka pembinaan terhadap Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri baik untuk penilaian tahun 2025 maupun 2026, DLH telah melakukan rakor bersama Dinas Pendidikan, Kemenag, Pengawas dan Kepala Sekolah pada Selasa 4 Maret 2025,” ujar Ahmad Yani di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).

Ahmad Yani mengatakan, banyak manfaat yang dirasakan siswa dan pihak sekolah apabila sudah terdaftar menjadi sekolah Adiwiyata. Salah satu lingkungan yang indah dan bersih termasuk membesarkan nama sekolah tersebut.

Manfaat lainnya selain menyandang status Adiwiyata, juga meningkatkan kualitas lingkungan sekolah dan sekitarnya sehingga mendukung proses pembelajaran.

Dengan sendirinya, terjadi perubahan perilaku warga sekolah menjadi lebih ramah lingkungan serta terkoneksinya sekolah dengan berbagai mitra.

Dan yang terpenting lagi, gerakan PBLHS/Adiwiyata ini menunjang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan itu tentunya nama sekolah menjadi lebih baik.

Kepala Bidang Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Pemko Tanjungpinang, Desryati, ST menambahkan, untuk pembinaan tim mereka langsung turun ke sekolah-sekolah.

Kepala Bidang Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Pemko Tanjungpinang, Desryati, ST. f-katasiber

Setelah masa pembinaan, dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian ke sekolah-sekolah. Waktunya bisa 2-3 bulan tergantung dari jumlah sekolah yang dinilai.

“Sedangkan rentang waktu yang dinilai adalah aksi-aksi yang telah dilakukan oleh sekolah kurun waktu 12 hingga 24 bulan sebelumnya,” jelasnya.

Kepala DLH Pemko Tanjungpinang Ahmad Yani saat mengikuti rakor secara zoom meeting.f-ist

Dijelaskannya, gerakan PBLHS ini merupakan aksi kolektif yang dilakukan secara sadar, sukarela, berjenjang dan berkelanjutan.
Kolektif disini tentunya bersifat umum termasuk orang tua dalam mendukung gerakan yang dilaksanakan sekolah.

Bahkan dalam penilaian Adiwiyata, peran orang tua, komite, mitra dan bahkan masyarakat sekitar sekolah menjadi salah satu yang dinilai dalam indikator-indikator penilaian.

Tidak cukup itu, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLHK), yang dinilai adalah penerapan 6 perilaku ramah lingkungan yaitu :

  • Kebersihan, sanitasi dan drainase
  • pengelolaan sampah
  • penghijauan (penanaman, pemeliharaan, pembibitan)
  • konservasi air
  • konservasi energi
  • inovasi lingkungan
Pembinaan di SMPN 6 Tanjungpinang. f-ist

Yang kesemuanya itu dijabarkan dalam 29 indikator penilaian. Secara garis besar terdiri dari komponen perencanaan, komponen pelaksanaan dan komponen pemantauan.

Komponen perencanaan ini, menilai bagaimana perencanaan sekolah 4 tahun ke depan terkait menerapkan 6 perilaku ramah lingkungan di atas, bagaimana sekolah mengintegrasikan rencana gerakan tersebut ke dalam kurikulum dan modul ajar sekolah.

Sedangkan komponen pelaksanaan terkait aksi-aksi apa saja yang dilakukan sekolah untuk menerapkan 6 perilaku tersebut dan bagaimana kemitraan dengan berbagai stakeholder dan warga sekolah termasuk orang tua dan komite.

Pembinaan di SMPN 17 Tanjungpinang.f-ist

Adapun di komponen evaluasi, penilaian dilakukan terhadap ada tidaknya dan siapa saja yang terlibat dalam mengevaluasi gerakan

Seyogyanya ada anggaran khusus untuk sekolah Adiwiyata sebagai apresiasi sekaligus motivasi agar sekolah Adiwiyata yang sudah ada dapat meningkatkan peringkat atau statusnya.

Namun hal ini belum dapat dilakukan secara maksimal beberapa tahun belakangan ini karena kemampuan keuangan daerah.

Peraturan sendiri mengatur melalui PermenLHK No.53 Tahun 2019 bahwa bentuk penghargaan yang diberikan adalah berupa piagam sebagai pengakuan. Adapun bentuk penghargaan lainnya dapat diberikan sesuai dengan kemampuan daerah.

Program PBLHS ini sendiri hukumnya tidak wajib. Masih bersifat sukarela. Dengan demikian tidak bersifat top down akan tetapi bottom up.

Pembinaan di SDN 003 Bukit Bestari Tanjungpinang. f-ist

Sekolah yang sudah mempersiapkan diri menjadi Sekolah Adiwiyata dan sudah memenuhi kriteria, berhak mengusulkan untuk dinilai sebagai calon sekolah Adiwiyata.

Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli terhadap lingkungan, bersih, sehat, dan indah. Program Adiwiyata merupakan program resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekolah Adiwiyata Nasional adalah sekolah yang berhasil menerapkan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).

Sekolah Adiwiyata Provinsi adalah sekolah yang menerima penghargaan dari Gubernur atas komitmennya dalam menerapkan program konservasi lingkungan.

Sekolah Adiwiyata Mandiri adalah sekolah yang berhasil menjalankan program peduli lingkungan hidup secara berkelanjutan. (Martunas)

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *