TANJUNGPINANG

Ade Angga: DPRD Tanjungpinang Tegas Menolak Kenaikan Pas Pelabuhan

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Dr Ade Angga saat memimpin rapat dengar pendapat dengan GM Pelindo Tanjungpinang di kantor DPRD Tanjungpinang di Senggarang, Senin (20/1/2025). f-ist

TANJUNGPINANG- Pro kontra rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, baik domestik maupun internasional, masih terus berlangsung.

Penolakan juga dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang, setelah menggelar rapat dengan pendapat antara DPRD Kota Tanjungpinang dan General Manajer (GM) Pelindo Tanjungpinang.

Perlu diketahui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelindo merupakan hasil integrasi dari empat BUMN pelabuhan, yaitu PT Pelindo I, II, III, dan IV.

Hari ini, Senin (20/1/2025), DPRD Tanjungpinang menggelar RDP bersama GM Pelindo Tanjungpinang di gedung DPRD Kota Tanjungpinang. DPRD Tanjungpinang secara tegas menolak kenaikan pas pelabuhan yang mencapai nilai 15 ribu rupiah dari sebelumnya 10 ribu rupiah.

”Di saat banyak pihak termasuk Pemerintah sangat hati-hati menaikkan tarif pajak atau pungutan, Pelindo Tanjungpinang malah memberikan kado pahit di awal tahun 2025 di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik,” kata Wakil 1 Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Tanjungpinang juga anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Bobby Jayanto, tegas meminta Pelindo Cabang Tanjungpinang mempertimbangkan lagi terkait kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Bobby Jayanto mengaku DPRD Kepri menerima banyak masukan dari masyarakat yang mengeluh terhadap kebijakan Pelindo untuk menaikkan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Banyak yang bersurat kepada kami (DPRD). Rata-rata mengaku keberatan dengan kenaikan tarif ini, apalagi sifatnya juga dadakan tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” kata Bobby Jayanto ditemui di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (20/1/2025).

Bobby menilai kebijakan Pelindo itu terlalu memberatkan masyarakat, dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat Tanjungpinang saat ini belum siap jika dihadapkan dengan kenaikan tarif pas pelabuhan SBP yang mencapai 50 persen tersebut.

Selain itu, Bobby juga menyoroti kenaikan tarif itu tidak sebanding dengan pelayanan di pelabuhan SBP Tanjungpinang, misalnya dari segi infrastruktur masih banyak yang perlu dibenahi untuk kenyamanan penumpang.

Ia mencontohkan fasilitas parkir yang masih semrawut, di mana ketika kendaraan masyarakat yang baru keluar-masuk ke area pelabuhan SBP langsung dikenakan tarif parkir, sementara tempat parkir terkadang tidak tersedia di pelabuhan tersebut.

“Belum lagi kondisi pelabuhan, WC umum, dan ruang tunggu yang kurang nyaman bagi penumpang. Jadi bagaimana mungkin Pelindo menaikkan tarif, sementara fasilitas pelabuhan belum dibenahi,” ungkapnya.

Ketua DPD NasDem Kota Tanjungpinang itupun menyoroti tingginya kenaikan tarif pas terminal pelabuhan internasional untuk penumpang warga negara asing (WNA) dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu.

Menurutnya kenaikan tarif itu berpotensi memicu wisawatan asing enggan datang ke Tanjungpinang, karena naiknya terlalu tinggi.

“Bahkan di Batam dan Lagoi, harganya tidak segitu,” ungkap Bobby.

Bobby menambahkan DPRD Kepri berencana akan mengundang Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tarif pas pelabuhan SBP.

“Mudah-mudahan apa yang dikeluhkan masyarakat, bisa ditampung Pelindo untuk dijadikan bahan pertimbangan,” pungkasnya. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *