LINGGA

BRI Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya Survey, Seluruh Prosedur Kredit di Unit Daik Lingga Sesuai Ketentuan

TANJUNGPINANG – Sehubungan dengan pemberitaan salah satu media online, mengenai proses pengajuan kredit atas nama Azlansyah di BRI Unit Daik Lingga,
Haris Hanafi Nasution Pemimpin BRI BO Tanjung Pinang, menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. BRI Tanjung Pinang menegaskan bahwa dalam seluruh proses pengajuan kredit di unit kerja BRI, termasuk di BRI Unit Daik Lingga, tidak terdapat pungutan biaya survey kepada nasabah. Kegiatan survey merupakan bagian dari prosedur internal BRI dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan dibebankan kepada nasabah.
  2. Menindaklanjuti informasi yang beredar, BRI telah melakukan klarifikasi langsung kepada pekerja terkait dan memastikan bahwa tidak pernah ada pungutan biaya survey sebagaimana yang diberitakan.

Jika terdapat laporan mengenai dugaan pungutan oleh pihak tertentu, BRI akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Terkait proses pengajuan kredit atas nama Azlansyah, BRI telah menjalankan proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Seluruh keputusan dalam proses pencairan kredit dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip mitigasi risiko sebagai bagian dari komitmen BRI terhadap tata kelola yang baik.

  1. BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berkomitmen menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat dalam setiap layanan perbankan.

“BRI juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan resmi melalui saluran layanan BRI apabila menemukan indikasi penyimpangan, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” Haris Hanafi Nasution
Pemimpin BRI BO Tanjung Pinang. (“)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *