TANJUNGPINANG

Tarik Uang di ATM Antar Bank, Nasabah BRI Protes Terpotong Rp.7.500, Ini Kata BRI

ATM bersama.f-nabire.net.

TANJUNGPINANG, katasiber.id – Sehubungan dengan pemberitaan salah satu media lokal, mengenai keluhan nasabah atas pemotongan saldo sebesar Rp7.500 saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM yang diklaim sebagai milik BRI, Haris Hanafi Nasution, Branch Office Head BO Tanjungpinangi sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan pengecekan terhadap rekening koran dan riwayat transaksi milik nasabah yang bersangkutan.
  2. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa transaksi penarikan tunai tersebut tidak dilakukan di mesin ATM BRI, melainkan melalui ATM bank lain, sehingga dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan antar bank.
  3. BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dan secara konsisten menyampaikan informasi terbaru mengenai ketentuan layanan dan biaya transaksi, baik melalui kantor cabang, situs resmi, maupun kanal komunikasi digital resmi BRI.
  4. BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk memastikan jenis dan kepemilikan mesin ATM saat melakukan transaksi guna menghindari kesalahpahaman terkait biaya administrasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai transaksi atau layanan BRI, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau mengunjungi kantor BRI terdekat. (*)
Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *