BATAMTANJUNGPINANG

Inilah Tujuan PSW Tanjungpinang Datangi Polda Kepri

Anggota PSW Tanjungpinang foto bersama saat tiba di Polda Kepri di Batam, Selasa (18/8/2026). f-ist

TANJUNGPINANG – Tekad 27 orang peserta Tim Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang untuk mendapatkan keadilan atas gagalnya mereka mengikuti Pesparawi Nasional Juni 2026 lalu terus bergulir.

Setelah dua hari sebelumnya mereka menggelar jumpa pers dan menyatakan akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum, maka pada, Selasa (18/8/2026) hari ini, mereka mendatangi Polda Kepri di Nongsa-Batam.

Namun upaya melaporkan tindak pidana dan perdata yang direncanakan sebelumnya belum dilakukan. Sebab, kedatangan mereka kali ini untuk audensi dulu dengan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Ke-27 anggota PSW Tanjungpinang tersebut menyambangi Polda Kepri didampingi kuasa hukumnya mereka yakni, Reno Maratur Munthe, S.H., M.H., dari Cheno Law Firm Jakarta.

Reno membenarkan kedatangan 27 PSW Tanjungpinang di Polda Kepri. Menurutnya, audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan langsung persoalan yang dialami kliennya sekaligus meminta arahan dari Kapolda Kepri.

“Betul kami saat ini di Polda Kepri untuk meminta audiensi dengan Kapolda Kepri terkait kejadian Pesparawi ini,” kata Reno dikutip dari Suluhkepri.com, Selasa (18/8/2026).

Suluhkepri.com juga menerima dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan 27 anggota PSW Tanjungpinang bersama kuasa hukumnya berada di lingkungan Polda Kepri.

Pertemuan dengan Kapolda sekaligus untuk menegaskan legal standing 27 anggota PSW Tanjungpinang dalam persoalan tersebut. Ia menilai kliennya merupakan pihak yang mengalami kerugian secara langsung karena gagal berangkat ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat.

“Demi tegaknya keadilan bagi PSW dan penegasan legal standing kami sebagai korban yang sebenarnya,” ujar Reno.

Selain itu, kata dia, pihaknya ingin meminta arahan terkait sejumlah persoalan yang berkembang, termasuk informasi mengenai adanya upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Persoalan gagalnya keberangkatan kontingen PSW Tanjungpinang yang mewakili Provinsi Kepri ke Pesparawi Nasional di Manokwari sebelumnya mendapat perhatian luas. Kasus tersebut mencuat setelah 27 anggota PSW melakukan aksi di Bandara Soekarno-Hatta karena tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Papua Barat.

Dalam aksi tersebut, para anggota PSW menyanyikan lagu yang sebelumnya dipersiapkan untuk dipersembahkan pada ajang Pesparawi Nasional. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik setelah pemberitaannya beredar di sejumlah media dan media sosial.

Belakangan diketahui, persoalan keberangkatan kontingen berkaitan dengan tiket pesawat. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pesparawi tingkat daerah dan keberangkatan kontingen Kepri menyebut adanya persoalan dengan pihak travel yang menangani pemesanan tiket.

Sekedar informasi tambahan, PSW Tanjungpinang merupakan kontingen Provinsi Kepri yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari, Papua Barat.

Namun, mereka gagal berangkat karena persoalan tiket pesawat tidak disediakan panitia pemberangkatan kontingen. Sejak itulah persoalan ini mencuat hingga viral secara nasional.

Persoalan ini terus berlarut-larut terutama karena PSW Tanjungpinang menilai tidak ada itikad baik untuk minta maaf dari LPPD Kepri dan panitia kepada mereka. (*/Martunas)

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *