NASIONAL

Buruan Daftar! Sertifikasi Ahli K3 Gratis Batch 2 Dibuka 6–12 April 2026

JAKARTA – Di tengah meningkatnya tuntutan dunia kerja yang semakin kompleks, keselamatan dan kesehatan kerja kini bukan lagi sekadar formalitas. Ia telah menjadi kebutuhan utama baik bagi pekerja maupun perusahaan.

Menjawab tantangan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang emas bagi masyarakat melalui program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2.

Setelah sukses dengan pelaksanaan batch pertama, program ini kembali hadir dengan kuota lebih besar, yakni 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6 hingga 12 April 2026 memberi kesempatan luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan.

Bagi banyak orang, kesempatan ini bukan sekadar program pelatihan. Ini adalah pintu masuk menuju dunia kerja yang lebih profesional.

Di tengah tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan, kehadiran Ahli K3 kini menjadi semakin vital.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses kompetensi bagi pekerja Indonesia.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Lebih dari sekadar memenuhi regulasi, penguatan kompetensi K3 juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha.

Lingkungan kerja yang aman akan berdampak langsung pada produktivitas, efisiensi, hingga kesejahteraan pekerja.

Menariknya, program ini tetap mempertahankan skema terjangkau seperti batch sebelumnya. Peserta tidak dipungut biaya pelatihan, hanya dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000.

Biaya tersebut mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi kompetensi, hingga penerbitan surat keterangan penunjukan.

Skema ini membuka peluang lebih luas, terutama bagi pekerja yang ingin meningkatkan keahlian tanpa terkendala biaya. Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan dengan hadirnya tenaga kerja yang memiliki kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai.

Tak hanya soal peluang, Kemnaker juga memastikan proses seleksi berjalan profesional.

Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melengkapi sejumlah dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, CV, hingga surat keterangan sehat.

Selain itu, kesiapan perangkat seperti handphone dan komputer juga menjadi bagian penting untuk mengikuti rangkaian pembinaan.

Program ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Selama periode tersebut, peserta akan mengikuti pembinaan hingga ujian kompetensi sebagai syarat menjadi Ahli K3 yang tersertifikasi.

Lebih dari sekadar pelatihan, program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja yang lebih aman dan profesional di Indonesia.

Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang memiliki kompetensi K3, harapannya angka kecelakaan kerja dapat ditekan, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Kini, kesempatan itu kembali terbuka. Bagi para pekerja yang ingin naik level, inilah saat yang tepat untuk mengambil langkah.

Karena di dunia kerja modern, keselamatan bukan hanya kebutuhan—melainkan investasi masa depan. (*/bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *