BWI Batam dan UIN Sumatera Utara Bahas Pengembangan Wakaf Produktif sebagai Penggerak Ekonomi Umat

BATAM – Wakaf tidak lagi sekadar dipandang sebagai aset yang harus dijaga, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Semangat itulah yang mengemuka dalam pertemuan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam bersama Tim Peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pengumpulan data penelitian UIN Sumatera Utara berjudul “Pengelolaan Wakaf Produktif sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Umat Islam di Daerah Kepulauan terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 (Studi di Kota Batam)”.
Suasana pertemuan berlangsung dialogis. Pengurus BWI Kota Batam berbagi pengalaman mengenai pengelolaan wakaf, mulai dari penataan administrasi, penguatan kapasitas nazhir, penghimpunan wakaf uang hingga pengembangan aset wakaf menjadi kegiatan produktif.
Dari BWI Kota Batam hadir Ketua BWI Kota Batam Drs. H. Buralimar, Humas Dr. Syarifah Noermawati, serta Plt. Sekretaris Ir. Moch. Arief. Sementara Tim Peneliti UIN Sumatera Utara di antaranya Dr. Tetty Marlina Tarigan, S.H., M.Kn., Dr. Iwan, M.H.I., dan Fikri Al Munawwar Sirait, S.H., bersama anggota tim lainnya.
Mengubah Paradigma Wakaf
Dalam pemaparannya, Buralimar menjelaskan perjalanan awal kepengurusan BWI Perwakilan Kota Batam yang ditetapkan melalui keputusan Badan Pelaksana BWI dan dilantik pada 25 Mei 2026.
Sejak awal kepengurusan, BWI Batam berupaya membangun paradigma baru dalam pengelolaan wakaf. Aset wakaf tidak hanya dipertahankan keberadaannya, tetapi juga didorong agar mampu menghasilkan manfaat yang berkesinambungan.
Arah tersebut diwujudkan melalui empat fokus utama, yakni legalitas dan tertib administrasi, profesionalisasi nazhir, penghimpunan wakaf uang, serta pengembangan wakaf produktif.
Untuk mewujudkan agenda tersebut, BWI Batam membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Kementerian Agama, LKS-PWU, lembaga pendidikan, masjid, dunia usaha hingga masyarakat.
“Wakaf harus kita dorong menjadi kekuatan yang memberikan manfaat nyata. Pokok wakaf harus dijaga, sementara manfaatnya terus dikembangkan untuk pendidikan, ekonomi dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Buralimar.
Kupon Wakaf Rp10 Ribu
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut adalah Gerakan Wakaf Uang melalui pengembangan Kupon Wakaf Tunai Rp10.000.
Nominal yang relatif ringan tersebut diharapkan dapat mendekatkan wakaf kepada seluruh lapisan masyarakat. Wakaf tidak harus selalu dilakukan dalam jumlah besar, tetapi dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin.
Konsep tersebut juga terbuka untuk dikembangkan melalui keluarga, komunitas, sekolah, masjid maupun dunia usaha dengan penghimpunan melalui mekanisme resmi BWI atau nazhir.
Gerakan tersebut diperkuat melalui kerja sama antara BWI Perwakilan Kota Batam dengan Kementerian Agama Kota Batam dalam penggalangan wakaf di lingkungan pegawai dan guru Kemenag Batam.
Program penghimpunan wakaf tersebut telah berjalan dan dilakukan secara rutin. Bagi BWI Batam, sinergi ini menjadi salah satu langkah membangun budaya wakaf sekaligus memperkuat basis pembiayaan bagi program-program wakaf produktif.
Rumah Qur’an, Wakaf yang Hidup
Pengembangan wakaf produktif juga tergambar melalui program Wakaf Rumah Qur’an BWI Batam di Tiban Indah, Sekupang.
Rumah Qur’an tersebut berdiri di atas tanah wakaf masyarakat dan dirancang bukan hanya sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani, tetapi juga sebagai salah satu model pengembangan aset wakaf yang memiliki fungsi produktif.
Bangunan tiga lantai itu dirancang dengan fungsi yang saling terintegrasi. Lantai pertama diperuntukkan bagi unit usaha dan operasional, seperti toko kitab atau suvenir Islami serta kedai kopi atau pesantren mart.
Lantai kedua dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan Al-Qur’an, tahfidz, kajian dan pembelajaran.
Sementara lantai ketiga diproyeksikan sebagai ruang hunian atau asrama untuk mendukung pembinaan para santri.
Dengan konsep tersebut, aset wakaf diharapkan mampu melahirkan manfaat berlapis: menjadi pusat pendidikan sekaligus memiliki aktivitas ekonomi yang dapat menopang keberlanjutan program.
Dari Cabai hingga Kemandirian Pesantren
Cerita menarik mengenai wakaf produktif juga datang dari kawasan Wakaf Center Tanjung Banon.
Ir. Moch. Arief, yang juga merupakan nazhir Nurul Islam, memaparkan bagaimana aset wakaf dikembangkan tidak hanya untuk kegiatan pesantren, tetapi juga untuk mendukung kemandirian pendidikan.
Saat ini terdapat sekitar 40 santri yang mendapatkan pendidikan secara gratis. Untuk mendukung keberlanjutan operasional, kawasan tersebut mulai mengembangkan kegiatan produktif, salah satunya melalui budidaya cabai dengan pola digital farming.
Program tersebut telah berjalan dan menghasilkan panen. Hasil budidaya kemudian dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan operasional pesantren.
Di sinilah wakaf menunjukkan wajah produktifnya. Aset yang diwakafkan tidak berhenti sebagai lahan, tetapi dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi.
Hasil kegiatan ekonomi kemudian kembali memberikan manfaat bagi pendidikan dan para santri.
Model tersebut memperlihatkan sebuah ekosistem sederhana namun strategis: aset wakaf dikelola, usaha dikembangkan, hasil diperoleh, kemudian manfaatnya dikembalikan kepada umat.
Tantangan Tanah Wakaf di Kota Batam
Sementara itu, Dr. Syarifah Noermawati menjelaskan kondisi tanah wakaf di Kota Batam, termasuk karakteristik pertanahan yang memiliki kekhususan.
Tanah wakaf yang tercatat berada di tiga kecamatan, yakni Belakang Padang, Bulang dan Galang.
Menurutnya, karakteristik pertanahan di Batam yang memiliki mekanisme UWTO membuat aspek legalitas, administrasi dan kepastian status tanah menjadi bagian penting dalam pengelolaan serta pengembangan aset wakaf.
Hal tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian agar aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikembangkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Akademisi dan Pengelola Wakaf Saling Berbagi
Bagi Tim Peneliti UIN Sumatera Utara, pengalaman BWI Kota Batam menjadi bahan penting dalam melihat implementasi wakaf produktif di daerah kepulauan.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum pengumpulan data penelitian, tetapi juga ruang bertukar pengalaman antara akademisi dengan pengelola wakaf di lapangan.
Pengalaman BWI Batam dalam mengembangkan Rumah Qur’an, gerakan wakaf uang melalui kupon Rp10.000, kolaborasi dengan Kementerian Agama serta pengembangan Wakaf Center Tanjung Banon menjadi gambaran bagaimana konsep wakaf produktif dapat diterapkan secara nyata.
Pada akhirnya, wakaf bukan hanya tentang menjaga apa yang telah diberikan oleh wakif. Lebih jauh, wakaf adalah tentang bagaimana amanah tersebut terus hidup dan menghadirkan manfaat dari generasi ke generasi.
Pertemuan ditutup dengan pemberian cenderamata dari Tim Peneliti UIN Sumatera Utara kepada BWI Perwakilan Kota Batam, dilanjutkan dengan foto bersama.
Momentum tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat sinergi antara BWI, perguruan tinggi, pemerintah, nazhir dan masyarakat dalam membangun ekosistem wakaf yang amanah, profesional dan produktif.
Dari aset wakaf, lahir manfaat. Dari manfaat, tumbuh kemandirian umat. (bs)


