TANJUNGPINANG

Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Pencegahan TPPO, 40 Paspor Ditangguhkan

Suasana saat media gathering dan sosialisasi TPPO bersama wartawan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026). f-ist

TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pengawasan keimigrasian dan edukasi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Erwin Hariadi mengatakan langkah pencegahan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, tujuan keberangkatan, serta pengawasan terhadap pergerakan orang untuk mendeteksi indikasi TPPO.

“Imigrasi tidak hanya berperan dalam pelayanan paspor dan pengawasan keluar masuk orang, tetapi juga memiliki peran penting dalam mencegah TPPO,” kata Erwin dalam media gathering dan sosialisasi TPPO bersama wartawan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan TPPO merupakan tindak pidana yang melibatkan perekrutan, pemindahan, pengiriman atau penerimaan seseorang melalui penipuan, paksaan maupun pemanfaatan kerentanan untuk tujuan eksploitasi.

Menurut dia, masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Masyarakat diminta memeriksa legalitas perusahaan, tidak sembarangan memberikan KTP, paspor, rekening maupun data pribadi, serta segera melaporkan perekrutan yang mencurigakan.

Dalam upaya pencegahan, Imigrasi Tanjungpinang telah menangguhkan penerbitan 40 paspor dan menunda keberangkatan tujuh orang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Sementara secara nasional, penundaan keberangkatan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural mencapai 8.287 orang. Imigrasi juga membentuk desa binaan dengan melibatkan perangkat desa sebagai bagian dari strategi pencegahan TPPO.

Erwin juga menekankan pentingnya peran pers dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenalkan modus TPPO, menyebarkan informasi resmi, serta membantu masyarakat mengenali indikasi perekrutan ilegal.

Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang membuka ruang komunikasi dengan insan pers melalui media gathering tersebut.

“Kami berharap lembaga lain juga tidak anti terhadap media. Kami mengapresiasi Imigrasi Tanjungpinang yang aktif menggelar media gathering bersama wartawan,” ujarnya.

Suhardi juga meminta jajaran Imigrasi memperketat pengawasan terhadap potensi TPPO dari Kepri ke luar negeri dan bekerja sesuai ketentuan tanpa memberikan kemudahan kepada pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kami berharap pejabat Imigrasi bekerja sesuai aturan dan tidak ada toleransi terhadap kejahatan TPPO yang berdampak pada kerugian negara,” katanya.***

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *