Telisik Jejak Sejarah Ruko Pecinan Kolonial Tanjungpinang dan Karimun Melalui Diseminasi FPK 2026
TANJUNGPINANG, 28 Juli 2026 — Upaya pelestarian warisan budaya di Kepulauan Riau semakin masif dilakukan.
Hal ini terlihat dari suksesnya penyelenggaraan acara Diseminasi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) 2026 yang berfokus pada kajian mendalam mengenai pelestarian arsitektur dan sejarah Ruko Pecinan Kolonial di wilayah Tanjungpinang dan Karimun di Galeri Tamadun maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji, Selasa (28/7).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi dari program Grant (Bantuan) Dana Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan tahun 2026 yang disalurkan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Kepulauan Riau yang kini secara resmi disebut BP Kebudayaan Kepri kepada Adi Pranadipa, S.I.Kom selaku penerima manfaat.
Dipandu oleh Koordinator Program Studi Sejarah FKIP UMRAH, Robby Patria, M.Pd. sebagai moderator, kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi erat bersama Program Studi Sejarah FKIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Istimewanya, diseminasi ini juga digelar bertepatan dengan momentum semarak rangkaian perayaan Dies Natalis UMRAH yang jatuh pada tanggal 1 Agustus 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BP Kebudayaan Kepri (sebelumnya BPK Wilayah IV), Jumhari.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademis, khususnya mahasiswa arsitektur dan sejarah UMRAH, dengan program pemugaran cagar budaya berbasis Heritage Urban Landscape (HUL).
Jumhari mendorong keterlibatan langsung mahasiswa melalui kuliah lapangan di Pulau Penyengat, serta memaparkan peluang sertifikasi bagi dosen dan praktisi.
“Kami memfasilitasi sertifikasi Tenaga Ahli Pemugaran (TAP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melalui LSP P2 Kebudayaan agar pekerjaan pemugaran cagar budaya dilakukan secara teknis dan sesuai standar, bukan sekadar kebijakan,” jelasnya.
Sesi kajian sejarah diisi oleh sejarawan Aswandi Syahri, S.S., yang memaparkan rekam jejak kawasan Pecinan kolonial. Ia mencatat bahwa pada masa kolonial, ruko lebih dikenal dengan sebutan ‘rumah tinggi’ atau rumah bertingkat dua.
Bangunan ini memiliki fungsi yang beragam, mulai dari kediaman tokoh seperti Kapitan Cina, kantor perkumpulan (seperti gedung Hainan), hingga toko obat dan hotel.
Sebutan Rumah Tinggi ini ia temukan pada arsip Syair Perkawinan Kapitan Tiksing
Aswandi juga menyoroti perbedaan detail arsitektural yang khas; ruko di Tanjungpinang pada awal abad ke-19 banyak menggunakan atap Genting Melaka (susun tenggiling), sementara di Karimun lebih didominasi oleh genteng Prancis dari Marseille.
Ia menekankan urgensi rekonstruksi fasad depan bangunan agar keaslian bagian belakang ruko yang mayoritas masih terjaga tidak hilang tergerus zaman.
Selain Arsitektur yang khas, garis waktu berdirinya ruko bersejarah tersebut juga berbeda, Tanjungpinang pada abad 19, sedangkan di Karimun awal abad 20.
Dari perspektif arsitektur, Ir. Emhade Arman Erhaqim, S.T., M.Arch menjelaskan bahwa ruko Pecinan mengusung gaya early eclectic style—sebuah adaptasi fungsional pedagang perantau terhadap iklim tropis. Orientasi dan desain bangunan sangat kental dengan kosmologi Tiongkok (Feng Shui).
“Elemen-elemen seperti five-foot way (lorong lima kaki), airwell (sumur udara) untuk efisiensi sanitasi dan cahaya, serta kolom bergaya Romawi atau Yunani menjadi ciri khas yang kuat,” papar Haqim. Menariknya, kajian ini juga menemukan hidden gems berupa lubang katrol dan lubang intai yang menjadi saksi bisu kompleksitas aktivitas ruko di masa lampau.
Sebagai langkah konkret menuju masa depan, penerima manfaat dana FPK 2026, Adi Pranadipa, S.I.Kom, memaparkan strategi pelestarian kawasan melalui pendekatan place keeping dan placemaking.
Placekeeping (Jaga Kawasan) fokus pada preservasi fisik untuk menjaga “nyawa” dan identitas organik kawasan sebelum dilakukan intervensi lebih lanjut. Placemaking (Cipta Kawasan) adalah Upaya aktif menghidupkan kawasan menjadi destinasi bermakna, seperti pengembangan coworking space, art space, dan aktivasi ruang publik melalui bazar.
Untuk mendukung strategi tersebut, Adi memperkenalkan platform digital PusakaKotaKepri.id. Platform ini berfungsi sebagai media komunikasi urban heritage (Warisan Perkotaan) untuk mendokumentasikan ruko bersejarah, menjembatani upaya konservasi fisik (luring) dengan edukasi publik, serta mempromosikan wisata edukasi seperti walking tour. Situs ini dirancang sebagai “platform tumbuh” yang diproyeksikan untuk menyimpan ingatan kolektif dan narasi arsitektural untuk diwariskan kepada generasi muda.
Kedepan menurutnya, nanti tidak hanya narasi ruko bersejarah saja, namun juga aspek aspek warisan budaya tak benda yang mengiringi pertumbuhan kota-kota pusaka di Kepulauan Riau.
Sesi diskusi yang menutup kegiatan diseminasi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis dari para peserta. Hasil kajian Ruko Pecinan ini didorong untuk segera diwujudkan menjadi policy brief (ringkasan kebijakan) bagi pemerintah daerah setempat.
Selain itu, sejalan dengan semangat kolaborasi lintas disiplin dan peringatan Dies Natalis UMRAH, peserta menyepakati perlunya integrasi narasi sejarah ke dalam pengembangan paket wisata daerah khususnya perkotaan Tanjungpinang.
Hal ini juga dibarengi dengan usulan urgensi penerapan mata kuliah Public History di program studi sejarah FKIP UMRAH, guna melahirkan sarjana yang mampu mengelola dan mengkomunikasikan sejarah lokal ke ruang publik secara profesional dan berdaya guna.
“Karena dari kisah sejarah sekarang jadi nilai ekonomi,” ujar Aswandi, anggota Masyarakat Sejarah Indonesia Kepri yang saat itu sebagai salah satu peneliti.
Sementara Robby Patria menambahkan, banyak potensi sejarah di Kepri harus diperhatikan guna memberikan nilai lebih untuk pengembangan ilmu pengetahuan. (bs)



