Margin Dikuras Inflasi, HET LPG 3 KG Harus Dikaji Ulang di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Keluhan dari pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terus menyeruak karena harga gas melon yang tidak naik 10 tahun terakhir.
Pemilik pangkalan mengatakan, saat ini kondisi mereka makin sulit lantaran keuntungan menjual gas terkuras dengan inflasi dari tahun ke tahun, sementara harga gas tak pernah disesuaikan.
Bayangkan saja, nilai Upah Minimum Kota (UMK) selalu disesuaikan setiap tahun. Sementara harga gas melon tetap saja Rp18 ribu per tabung selama satu dekade terakhir.
Akhirnya, keuntungan mereka habis untuk menutupi biaya operasional yang makin tinggi. Sebut saja misalnya, upah pekerja, bayar sewa dan lainnya.
Inilah yang dirasakan pemilik pangkalan gas di Kecamatan Tanjungpinang Timur, yakni di Ruko Pinang Mas Residence, Jalan Raja Haji Fisabilillah Km. 8 Atas, Kota Tanjungpinang.
Pengelola Pangkalan Faalya yang beroperasi di tempat itu mengatakan, tekanan berat dialaminya akibat Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang mandek di angka Rp18.000.
Berada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Tanjungpinang, Pangkalan Faalya setiap minggunya harus melayani tingginya permintaan rumah tangga sasaran.
Namun, tingginya volume distribusi ini dinilai sudah tidak sebanding lagi dengan margin keuntungan yang didapat akibat regulasi tarif yang tidak pernah berubah dalam bertahun-tahun.
“Wilayah Km.8 Atas ini pertumbuhan penduduk dan perumahannya sangat cepat, otomatis permintaan gas melon sangat tinggi. Namun, melayani volume yang besar dengan margin keuntungan peninggalan regulasi lama itu jujur membuat operasional kami terasa sesak,” ungkap pengelola Pangkalan Faalya saat ditemui di lokasinya, Rabu (15/7/2026).
Pihak pangkalan membeberkan bahwa beban kerja saat ini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu. Selain harus menguras tenaga menangani fisik tabung baja, pangkalan kini diwajibkan melakukan pencatatan digital menggunakan KTP atau KK konsumen lewat sistem Subsidi Tepat milik Pertamina.
Proses administrasi digital dan manajemen antrean warga ini membutuhkan waktu serta konsentrasi ekstra. Sementara itu di sisi lain, biaya hidup, tarif sewa komersial di ruko, hingga upah tenaga kerja lokal untuk bongkar muat terus merangkak naik mengikuti laju inflasi kota.
“Aturan administrasi makin ketat dan kami sepenuhnya mendukung agar subsidi ini tepat sasaran. Tapi di sisi lain, biaya sewa ruko dan upah pekerja bongkar muat sudah naik berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir ini. Menjual dengan harga baku Rp18.000 membuat pangkalan hampir tidak punya ruang untuk menutup biaya operasional harian yang membengkak,” tambahnya lagi.
Kondisi terhimpitnya pangkalan resmi ini diduga turut memicu suburnya harga tinggi di tingkat pengecer atau warung-warung kecil yang lepas dari pengawasan HET, di mana harga di tingkat konsumen akhir tak jarang melonjak hingga Rp22.000 sampai Rp25.000 per tabung.
Keluhan dari Pangkalan Faalya ini sejalan dengan dorongan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) setempat yang telah mengajukan usulan penyesuaian HET ke pemerintah daerah agar diselaraskan dengan daerah tetangga seperti Kota Batam yang sudah menyesuaikan tarif.
Melalui peliputan ini, Pangkalan Faalya berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) segera merespons dengan melakukan kajian teknis yang objektif di lapangan.
Penyesuaian HET yang rasional dinilai menjadi solusi satu-satunya agar pangkalan resmi di area pemukiman tetap sehat secara bisnis dan distribusi gas subsidi ke masyarakat bawah tidak terganggu.
Nasib pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini patut mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dengan mengkaji ulang HET yang tidak naik selama 10 tahun belakangan ini. (*/Martunas)
Editor : Abas


