10 Tahun Harga Gas 3 Kg Tak Naik, Pemilik Pangkalan di Jalan RHF Tanjungpinang Menjerit

TANJUNGPINANG – Sudah satu dekade (10 tahun) belakangan ini harga gas melon 3 Kg tidak pernah naik yang menyebabkan pemilik pangkalan gas menjerit di Kepri, khususnya di Kota Tanjungpinang.
Ketika harga pangan, sewa ruko, biaya operasional naik terus menerus, harga gas justru tetap sama. Belum ada penyesuaian tarif baru bagi mereka.
Padahal, gas merupakan kebutuhan pokok yang sehari-hari wajib dibutuhkan masyarakat luas. Justru ini pula yang tidak ada penyesuaian tarif.
Seperti yang disampaikan Ahmad, pemilik pangkalan LPG 3 kg di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, dirinya kesulitan menjalankan usaha itu karena biaya operasional yang makin membengkak.
Berada di salah satu jalur protokol yang mobilitas penduduknya super sibuk, Ahmad mengaku tekanan operasional yang dihadapinya kian hari kian berat akibat HET (Harga Eceran Tertinggi) yang “membeku” di angka Rp18.000 selama satu dekade.
“Orang luar melihatnya pangkalan gas itu enak, barangnya pasti laku. Tapi mereka tidak hitung berapa biaya operasional kami di sepanjang Jalan Raja Haji Fisabilillah ini,”
“Bayangkan saja, sewa tempat atau ruko di area jalan besar ini terus naik setiap tahun, belum lagi upah untuk pekerja yang bongkar muat tabung dari agen,” keluh Ahmad saat ditemui di pangkalannya.
Ahmad membeberkan, margin keuntungan bersih yang didapat dari setiap tabung melon saat ini sudah sangat tidak logis jika dihadapkan dengan laju inflasi di Kota Tanjungpinang.
“HET Rp18.000 per tabung, itu aturan sepuluh tahun lalu, zamannya harga barang-barang pokok belum semahal saat ini. Sekarang, jangankan untuk untung besar, untuk menutupi biaya penyusutan tabung yang rusak dan bayar uang lelah pekerja saja kami harus putar otak luar biasa. Marginnya sudah habis dimakan biaya angkut dan operasional harian,” cetusnya dengan nada getir.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan belum adanya kepekaan dari pemerintah daerah untuk mengkaji ulang regulasi tarif ini.
Ahmad berharap Pemko Tanjungpinang tidak menutup mata terhadap nasib pangkalan resmi yang berada di garda terdepan distribusi subsidi.
“Kami ini pangkalan resmi, selalu komitmen jaga harga Rp18.000 ke masyarakat sesuai aturan. Tapi tolong pemerintah juga adil, tengok kondisi riil pengeluaran kami. Kami tidak minta harga dinaikkan ugal-ugalan, tapi carilah angka penyesuaian yang rasional dan layak untuk tahun 2026 ini agar kami bisa terus bertahan hidup,” pungkas Ahmad.
Jika dilihat dari rintihan keluhan pemilik pangkalan gas saat ini, pemerintah daerah hendaknya memikirkan nasib usaha itu ke depan.
Mereka sudah bertahun-tahun melayani masyarakat dan selalu taat aturan. Tidak menaikkan harga sewenang-wenang. Kini, mereka mengalami kesulitan untuk ambil untung dari usahanya.
Ketika harga bahan pokok dan pangan naik kapan saja, pangkalan justru tertahan dengan aturan. Tidak bisa menaikkan harga kecuali pemerintah memperhatikan nasib pelaku usaha kecil menengah ini. (*/Martunas)
Editor : Abas


