Pemprov Kepri Kembangkan OACK, Digitalisasi Assessment ASN Makin Efektif dan Efisien

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI, Pemprov Kepri menghadirkan Online Assessment Center Kepri (OACK) sebagai platform digital untuk pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN secara lebih efektif, efisien, adaptif, serta akuntabel.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan OACK dikembangkan sebagai solusi atas tantangan geografis Kepri yang terdiri dari wilayah kepulauan.
Dengan sistem berbasis daring, ASN di berbagai kabupaten dan kota dapat mengikuti proses assessment tanpa harus datang langsung ke lokasi pelaksanaan.
“OACK memungkinkan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan secara online tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil assessment,” ujar Yeny, Senin (6/7/2026).
Sejak diterapkan, OACK telah dimanfaatkan secara luas dalam pelaksanaan assessment di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hingga saat ini, sedikitnya 1.720 pegawai telah mengikuti penilaian melalui platform tersebut.
Pemanfaatannya juga tidak hanya terbatas di lingkungan Pemprov Kepri. Melalui kerja sama antardaerah, OACK telah digunakan oleh Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Karimun, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam waktu dekat, BKD dan KORPRI Kepri juga akan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap sekitar 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun secara bertahap pada Juli hingga September 2026.
Menurut Yeny, pemanfaatan teknologi informasi dalam assessment memberikan banyak keuntungan, mulai dari efisiensi waktu dan biaya hingga jangkauan peserta yang lebih luas.
Selain itu, sistem ini mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kepegawaian.
Keberhasilan inovasi tersebut semakin diperkuat dengan diraihnya Akreditasi Kategori A oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepri berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut menjadi pengakuan bahwa penyelenggaraan assessment di Kepri telah memenuhi standar nasional, baik dari aspek kelembagaan, kualitas assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, maupun tata kelola pelaksanaan.
Yeny menegaskan, capaian tersebut merupakan bukti komitmen BKD dan KORPRI Kepri dalam menghadirkan layanan penilaian kompetensi ASN yang profesional, objektif, dan kredibel sesuai standar nasional.
“Dengan dukungan inovasi OACK dan pengakuan melalui Akreditasi Kategori A, kami semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas, tidak hanya bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri, tetapi juga bagi instansi pemerintah lainnya,” tegasnya.
Ke depan, BKD dan KORPRI Provinsi Kepri akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. (bs)


