Bukan Cuma Penilaian, Pemprov Kepri Targetkan Tingginya Nilai Keterbukaan Informasi

TANJUNGPINANG – Soal keterbukaan informasi publik, Pemprov Kepri tergolong bagus. Terbukti, Pemprov Kepri terbaik dalam keterbukaan informasi publik di luar Jawa tahun 2025 lalu.
Meski demikian, capaian itu belum cukup. Karena, Pemprov Kepri juga menargetkan tingginya nilai keterbukaan informasi publik tersebut.
Pesan ini disampaikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Patimura saat membuka Rakor dan Bimtek Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Aula Wan Sri Beni di Dompak, Senin (18/5/2026).
Menurut Nyanyang, Provinsi Kepri selama ini mampu mempertahankan predikat “Informatif” dengan nilai indeks yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut.
“Prestasi di atas kertas dan angka-angka indeks jangan sampai membuat kita terlena. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, target pemerintah daerah ke depan adalah memastikan tingginya nilai keterbukaan informasi berjalan seiring dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Nyanyang juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala OPD dan pengelola PPID, di antaranya penguatan komitmen pimpinan, dukungan anggaran dan sumber daya manusia, hingga percepatan digitalisasi layanan informasi publik.
“Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses melalui internet maupun perangkat seluler, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten,” ujarnya.
Nyanyang juga menargetkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dapat meraih predikat “Informatif” dalam penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Selain itu, ia meminta seluruh instansi lebih proaktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi maupun media sosial agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi publik.
“Jangan menunggu masyarakat meminta informasi baru kita bergerak. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses,” katanya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn secara langsung serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Rakor dan bimtek ini tidak hanya menjadi kegiatan teknis, tetapi juga forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi, visi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, forum tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar indeks keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun kabupaten/kota terus meningkat.
Hendri turut mengungkapkan capaian membanggakan Provinsi Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2025, yakni berhasil menempati peringkat kelima nasional dan menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kepri,” katanya.
Kegiatan itu diikuti sekitar 160 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan informasi publik di daerah.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Arison, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, staf ahli gubernur, para kepala OPD Provinsi Kepri, serta kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. (*/Abas)
Editor : Sutana


