ADVTANJUNGPINANG

Dinkes Tanjungpinang Inisiasi Rujukan Cepat Gawat Darurat Rumah Sakit dan Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam, S.K.M, M.Si. f-ist

TANJUNGPINANG – Inilah kebijakan baru yang sangat dinantikan masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terkait rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah.

Lahir dari ide yang brilian, kini link lintas rumah sakit dan puskesmas khususnya rujukan gawat darurat telah menyatu.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB) Kota Tanjungpinang telah menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan di Tanjungpinang untuk menyatukan semua itu.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinkes Tanjungpinang itu, Kamis (6/3/2025) dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam, S.K.M, M.Si.

Adapun tujuan pertemuan itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, para pelaksana dan petugas layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan harus membangun visi yang sama.

Suatu langkah maju dihasilkan dari pertemuan saat itu. Terbangunnya sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah sebagaimana diharapkan masyarakat telah diputuskan pada pertemuan tersebut.

Menurut Rustam, terdapat tiga hal penting untuk penguatan sistem rujukan gawat darurat yang disepakati pada pertemuan tersebut.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang inisiasi dan fasilitasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan di Tanjungpinang. f-ist

“Untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan rujukan, akan dibentuk call center dan WA Grup yang melibatkan rumah sakit dan Puskesmas. Tentunya untuk memastikan setiap panggilan telepon atau chat WA langsung direspons, pada masing-masing rumah sakit akan ditetapkan operator khusus di IGD,” sebut Rustam, Kamis (6/3/2025) petang usai memimpin rapat.

Satu hal krusial lain yang dilahirkan pada pertemuan tersebut adalah, SOAP atau rekam medis pasien yang berisi informasi kondisi, diagnosis, dan rencana perawatan pasien dapat dikirimkan melalui aplikasi WA.

Jika dalam waktu 10 menit tidak ada jawaban dari rumah sakit, maka Puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa konfirmasi dilengkapi dengan informed consent.

“Dengan terlaksananya tiga kesepakatan itu, diharapkan kendala dalam pelaksanaan rujukan gawat darurat antara Puskesmas dan rumah sakit tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Semua pihak yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatannya, telah menandatangani kesepakatan bersama,” ungkap Rustam.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala IGD RSUD RAT, RSUD Tanjungpinang, RSAL dr. Midiyato Suratani, Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjungpinang, seluruh kepala Puskesmas dan dokter Puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

Sekedar informasi, SOAP adalah singkatan dari Subjective, Objective, Assessment, and Plan. SOAP adalah format pencatatan rekam medis yang digunakan tenaga medis untuk mendokumentasikan kondisi pasien.

Hingga tahun 2024, jumlah penduduk Kota Tanjungpinang adalah 237.580 jiwa. Penduduk sebanyak ini membutuhkan penanganan yang cepat khususnya untuk kondisi pasien yang gawat darurat.

Dengan kerja sama pihak tiga rumah sakit dan seluruh puskesmas tersebut, diharapkan penanganan pasien akan lebih cepat ditangani demi keselamatan warga yang tertimpa musibah atau penyakit. (Martunas)

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *