TANJUNGPINANG

Langgar Aturan, Satlantas Tanjungpinang Tegur 5.226 Orang Sepanjang 2024

TANJUNGPINANG – Masih banyak masyarakat Tanjungpinang yang melanggar aturan dan peraturan di jalan raya. Sehingga kena tilang termasuk teguran.

Sepanjang tahun 2024 ini (mulai 1 Januari 2024 hingga 28 Desember 2024), jumlah pengendara yang ditilang jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang sebanyak 654 tilang.

“Sedangkan yang kita beri teguran sebanyak 5.226 orang,” ujar Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa, SH., S.I.K., M.H saat rilis akhir tahun 2024 di Ruang Utama Polres Tanjungpinang di Batu 5, Sabtu (28/12/2024).

Memang, jumlah tilang yang dikeluarkan polisi tahun 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 873 tilang dan teguran 3.635 orang.

“Tahun 2024 ini kita lebih banyak pada teguran dibandingkan tilang. Kita lebih kedepankan peneguran kepada pelanggar aturan berlalu lintas,”

“Itu sesuai arahan dari pimpinan kita di Mabes dan daerah (Polda Kepri). Dengan penyadaran yang humanis, kita harapkan masyarakat makin taat berlalu lintas,” tambahnya.

Pihaknya juga akan kordinasi dengan Korlantas Polri agar menambah Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tanjungpinang ini.

“Termasuk kita kordinasi dengan pemerintah daerah baik itu Pemprov maupun Pemko agar kiranya menambah jumlah ETLE di berbagai titik di Tanjungpinang ini,” ungkapnya lagi.

ETLE ini sangat penting karena merekam langsung para pelanggar lalu lintas sehingga mereka tidak banyak berdalih atau protes. Bukti rekaman itu tak bisa dibantah.

Selain itu, ETLE ini juga untuk mengurangi/menghilangkan adanya oknum-oknum polisi yang ingin meraup keuntungan pribadi jika melakukan tilang manual.

Yang terpenting lagi adalah, kesadaran masyarakat harus terus meningkat. Selain untuk mematuhi aturan, juga menjaga keselamatan di jalan raya.

Tahun 2023 lalu, terdapat 23 orang yang tewas akibat kecelakaan di Tanjungpinang. Sepanjang tahun 2024 ini naik menjadi 24 orang tewas di jalan raya.

Karena itu, masyarakat diminta waspada, hati-hati saat berkendara di jalan raya. Ingat keluarga menunggu Anda di rumah.

Turut hadir Wakapolrest Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman dalam jumpa pers itu. Termasuk para Kasat dan juga Kapolsek di 4 kecamatan di Tanjungpinang ini. (Martunas)

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *