Uncategorized

PDI Perjuangan Tanjungpinang Bantah Isu Hoax Saksi Lis-Raja Tak Dibayar

TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, angkat bicara menanggapi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa saksi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, tidak menerima honorarium.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (26/12/2024), Asep menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan seperti WhatsApp tersebut tidak benar.

“Isu mengenai saksi Paslon Lis-Raja yang tidak dibayarkan honornya adalah hoaks. Kami sudah mendistribusikan honorarium saksi yang telah ditugaskan secara profesional dan terdata dengan baik,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 646 saksi yang berasal dari PDI Perjuangan, ditugaskan untuk mengawal jalannya pemilihan pasangan calon Lis Darmansyah dan Raja Ariza.

Setiap saksi telah diberi Surat Tugas (ST) yang sah dari Tim Pemenangan Lis-Raja. Saksi-saksi ini juga tercatat sebagai saksi permanen yang terdaftar di DPP PDI Perjuangan.

“Saksi-saksi kami sudah terdata dan terorganisir dengan baik. Jika ada pihak yang mengklaim sebagai saksi namun tidak sesuai dengan keterangan yang ada, itu tidak benar dan hanya merupakan informasi palsu,” tambah Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa honorarium saksi dibayarkan langsung setelah mereka menyerahkan Form C1 yang berisi hasil penghitungan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.

Pembayaran dilakukan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan Kilometer 9, Bintan Centre.

“Setelah saksi mengantarkan C1 yang telah ditandatangani dengan data suara lengkap, kami langsung membayarkan honorarium mereka. Semua proses ini sudah dilakukan dengan transparan dan tepat waktu,” ujar Asep.

Terkait dengan beredarnya klaim salah seorang individu yang mengaku sebagai saksi namun sebenarnya adalah relawan, Asep menambahkan bahwa pihak DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang telah melakukan klarifikasi.

Oknum tersebut, yang bernama Sudarwati, mengira dirinya merupakan saksi padahal ia hanya seorang relawan. Sudarwati pun telah diberikan penjelasan yang benar mengenai perbedaan antara saksi dan relawan.

Asep pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar yang dapat merugikan nama baik pasangan calon Lis-Raja dan Tim Pemenangan.

“Kami berharap agar semua pihak tidak ikut menyebarkan informasi yang salah, yang berpotensi merugikan nama baik kami sebagai partai koalisi serta pasangan calon Lis-Raja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Lis-Raja, Suparno, juga menegaskan bahwa isu honorarium saksi yang tidak dibayarkan adalah tidak benar. Menurutnya, berdasarkan data dan laporan keuangan Pilkada 2024, seluruh proses administrasi, termasuk pembayaran honorarium saksi, telah dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur.

“Saksi yang mengantarkan C1 setelah proses penghitungan suara langsung dibayar. Ini adalah hal prinsip yang tidak mungkin terlewatkan,” tegas Suparno.

Isu yang beredar ini berawal dari sebuah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa ada saksi Lis-Raja yang belum dibayar. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar oleh DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang dan Tim Pemenangan Lis-Raja. *

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *