DPRD Batam Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ranperda Fasilitasi Umum dan Sosial

BATAM, katasiber – Batam terus berkembang. Perlu ditata, terutama fasilitas umum dan fasilitas sosial, supaya berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial. Rapat yang juga melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Batam, dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT serta dihadiri sejumlah anggota Dewan lainnya yakni Muhammad Putra Pratama Jaya SM, Djoko Mulyono, Tumbur Hutasoit SH dan Ir Suryanto.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan); Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR); Bagian Hukum Setdako Batam; serta para pengembang properti yang meliputi Cipta Group, Central Group, PKP Group, Renggali Group, Ekamas Mandiri Group, Gesya Group, Royal Properti Group, dan pengurus Real Estat Indonesia (REI) Kota Batam.
Dalam paparannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan melakukan sinkronisasi berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pengajuan Ranperda tersebut, mengingat regulasi ini banyak menyentuh kawasan perumahan, khususnya terkait pengelolaan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).
“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah, pengembang, maupun masyarakat, sehingga pengelolaan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan dapat berjalan optimal,” ujar Siti Nurlailah.
Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan teknis dan masukan dari para peserta, yang diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan naskah akademik dan draft Ranperda sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut di DPRD.(*)