TANJUNGPINANG

Lahan Terbatas di Tanjungpinang, Rusun Jadi Alternatif untuk ASN dan MBR

Suasana rapat pembahasan kebutuhan rumah bagi ASN dan MBR. f-ist

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan kebutuhan rumah serta mengidentifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Kepri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui program 3 juta rumah. Kebutuhan perumahan di Kepri sendiri mencapai sekitar 130 ribu unit.

“Semua kabupaten kota mulai mendata agar kita punya peta kebutuhan itu supaya kita mudah nanti untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” kata Ansar saat memimpin rapat koordinasi pembahasan program kredit perumahan bersama Bank BTN di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (24/8/2026).

Ansar mengatakan pemerintah kabupaten dan kota perlu ikut menyediakan lahan untuk pembangunan rumah bagi ASN dan MBR. Dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh rumah dengan harga dan cicilan yang lebih terjangkau.

“Ini akan mudah kita wujudkan jika kita juga ikut berperan aktif, misalnya dengan menyediakan lahan sehingga mereka dapat memperoleh subsidi rumah, subsidi lahan dari pemda, kemudian mereka juga bisa membayar cicilan,” ujarnya.

Selain pemetaan kebutuhan rumah, kabupaten dan kota juga diminta mendata ASN yang sudah maupun belum memiliki rumah. Data tersebut nantinya dikoordinasikan melalui BKD Provinsi Kepri sebagai dasar pemetaan kebutuhan perumahan di masing-masing daerah.

Aset dan lahan yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan juga mulai diidentifikasi. Pemprov Kepri diharapkan segera membentuk satgas percepatan perumahan. Sementara untuk pembangunan rumah MBR, kebijakan daerah terkait BPHTB, PBG dan retribusi perlu dikaji sesuai kewenangan masing-masing daerah.

“Mana diskresi melalui perbup dan perwako yang berkaitan dengan BPHTB, PBG dan retribusinya, khusus untuk MBR ini supaya sepakat kita semua se-Kepri segera mengeluarkan surat untuk pembebasan,” ucap Ansar.

Di Tanjungpinang, backlog perumahan tercatat sekitar 13 ribu unit. Pemko Tanjungpinang mulai menyiapkan sejumlah langkah percepatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah ASN dan MBR.

Di Tanjungpinang, backlog perumahan tercatat sekitar 13 ribu unit. Pemko Tanjungpinang mulai menyiapkan sejumlah langkah percepatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah ASN dan MBR.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang Yoni Fadri menjelaskan, Pemko akan memvalidasi data kebutuhan rumah sekaligus menginventarisasi aset dan lahan milik pemerintah kota yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan ASN.

Menurut Yoni, keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala dalam penyediaan perumahan di Tanjungpinang. Karena itu, hunian vertikal ikut dikaji sebagai salah satu solusi.

“Hunian vertikal salah satu solusi karena kami terbatas lahan,” jelas Yoni.

Selain itu, Pemko Tanjungpinang akan memperkuat kerja sama dengan BTN serta memfasilitasi REI dan HIMPERRA dalam menyiapkan lokasi dan proyek perumahan yang sesuai dengan kebutuhan ASN dan MBR.

Yoni juga menyatakan sepakat dengan pengembangan perumahan produktif dan berkelanjutan, termasuk gagasan BTN untuk membantu pembayaran cicilan rumah melalui hasil pengelolaan sampah rumah tangga dengan penguatan bank sampah.

Pemko Tanjungpinang juga menyiapkan pembentukan Tim Percepatan Perumahan yang akan mengoordinasikan target, lokasi, pembiayaan dan tindak lanjut program.

“Pertemuan pagi ini luar biasa dan ini juga menjadi isu di lingkungan ASN Pemko, dan tentunya ini akan menjadi laporan kami ke bapak Wali Kota,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Consumer Banking BTN Irwandi Gafar menyebut backlog perumahan di Kepri berdasarkan DTSEN mencapai sekitar 130 ribu unit. Sebagian besar berada di Batam, sedangkan Tanjungpinang sekitar 13 ribu unit.

Menurutnya, ketersediaan data backlog secara rinci penting agar kebutuhan rumah dapat dipetakan dengan tepat. BTN berharap data tersebut tersedia secara by name by address sehingga pemerintah dan pengembang mengetahui masyarakat yang membutuhkan rumah sekaligus lokasi kebutuhannya.

“Kalau sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah,” kata Irwandi.

Untuk KPR subsidi bagi MBR di Kepri, Irwandi menjelaskan batas penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp11 juta bagi yang sudah menikah. Selain itu, calon penerima harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah.

“Sepanjang empat syarat tadi terpenuhi, mereka bisa mendapatkan KPR subsidi,” ujarnya. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *