PMI Asal Aceh dan Sumut Dipulangkan Melalui Batam

BATAM, katasiber.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
PMI sebelum dikenal dengan nama Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pantaun katasiber.id, Kamis (24/4/2025), puluhan PMI akan dipulangkan ke kampung halamanya, terutama tujuan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Mereka sebelumnya menginap di tempat penampungan PMI di Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.
Hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan PMI diberangkatkan ke Batam, mengunakan kapal feri Ocean.
Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya mengunakan kapal Pelni, dari pelabuhan Batuampar tujuan Belawan, Medan.
Sekitar pukul 12.15, mereka tiba di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, dan langsung menuju ke pelabuhan Batuampar. (bs)