2.038 Atlet Sah Berlaga di Porprov VI Kepri 2026, Revisi Data Ditunggu hingga 25 Oktober

TANJUNGPINANG – Sebanyak 2.038 atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026 dinyatakan sah dan memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh rangkaian pertandingan.
Kepastian tersebut disampaikan Panitia Besar (PB) Porprov VI Kepri 2026 melalui Bidang Pertandingan dalam pertemuan Chef de Mission (CDM) kontingen di Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).
Meski seluruh atlet telah dinyatakan sah, panitia masih memberikan kesempatan kepada masing-masing kontingen untuk melakukan perbaikan atau revisi data hingga 25 Oktober 2026.
Batas waktu ini ditetapkan agar seluruh proses administrasi dan verifikasi peserta dapat diselesaikan sebelum pertandingan dimulai.
PB Porprov VI Kepri 2026 Bidang Pertandingan, Amri, menegaskan bahwa seluruh atlet yang telah didaftarkan kontingen sudah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh atlet sudah terdata, dan sah mengikuti Porprov VI Kepri 2026,” kata Amri di hadapan para perwakilan kontingen.
Menurut Amri, penetapan keabsahan atlet tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan validasi terhadap data yang disampaikan oleh masing-masing kontingen.
Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap atlet memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi potensi persoalan administrasi maupun sengketa keabsahan atlet saat pertandingan berlangsung.
Kendati demikian, panitia tetap memberikan ruang bagi kontingen yang masih menemukan kekeliruan atau kekurangan dalam data atletnya. Revisi dapat dilakukan terhadap data administrasi maupun hal teknis lainnya yang masih perlu disempurnakan, sepanjang tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
“Jika ada yang perlu direvisi, kami menunggu hingga 25 Oktober 2026. Setelah tanggal itu, data yang ada kami anggap final,” ujar Amri.
Ia mengimbau seluruh kontingen agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memeriksa kembali kelengkapan dan ketepatan data atlet.
Dengan demikian, tidak ada persoalan administratif yang berpotensi menghambat keikutsertaan atlet dalam pertandingan.
Menurutnya, ketelitian dalam pendataan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Porprov VI Kepri 2026.
Keabsahan peserta harus dipastikan sejak awal agar pelaksanaan pertandingan berlangsung tertib, adil, dan sesuai regulasi setiap cabang olahraga.
Selain membahas status keabsahan atlet, pertemuan CDM tersebut juga menjadi forum koordinasi antara panitia dan perwakilan kontingen menjelang pelaksanaan pesta olahraga terbesar di tingkat Provinsi Kepri itu.
Melalui pertemuan tersebut, panitia menyampaikan sejumlah informasi teknis mengenai persiapan pertandingan, mekanisme pendataan atlet, serta batas waktu revisi administrasi yang harus dipatuhi seluruh kontingen.
Dengan telah dinyatakannya 2.038 atlet memenuhi persyaratan, PB Porprov VI Kepri 2026 berharap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal.
Seluruh kontingen pun diharapkan segera menuntaskan proses administrasi agar para atlet dapat berkonsentrasi menghadapi pertandingan dan memberikan prestasi terbaik bagi daerah masing-masing.
Porprov VI Kepri 2026 dijadwalkan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada 1–8 November 2026, dengan mempertandingkan 30 cabang olahraga.
Ajang ini menjadi momentum bagi atlet kabupaten dan kota se-Kepri untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mengukir prestasi di tingkat provinsi. (bs)


