OPINI

MENEGUHKAN RESOLUSI JIHAD MODERN: MEMBASUH LUKA DAN MERAJUT KEJAYAAN PESANTREN DI HARI SANTRI NASIONAL

Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan, apalagi hanya menjadi agenda peringatan yang berlalu bersama pergantian kalender. Hari bersejarah ini merupakan pengingat atas jejak panjang perjuangan kaum santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapannya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dan para ulama dalam perjalanan sejarah bangsa.

Semangatnya berakar pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebuah seruan perjuangan yang membangkitkan keberanian umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan.

Memasuki tahun ke-11 peringatan Hari Santri pada 2026, semangat perjuangan itu kembali dihadirkan melalui tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Sebuah pesan bahwa jihad tidak berhenti pada perjuangan mengangkat senjata, tetapi terus hidup dalam perjuangan menuntut ilmu, menjaga akhlak, membangun peradaban, dan mengabdikan diri bagi kemaslahatan umat serta bangsa.

Santri adalah mereka yang menimba ilmu agama dengan kesungguhan, menundukkan ego di hadapan ilmu, serta menempa diri di bawah bimbingan para kiai dan ulama.

Pesantren menjadi rumah pendidikan yang tidak hanya mengajarkan kitab dan pengetahuan agama, tetapi juga membentuk kepribadian melalui ibadah, kedisiplinan, kesederhanaan, kebersamaan, dan pengabdian.

Di tempat inilah kehidupan berlangsung hampir sepanjang waktu dalam satu lingkungan yang menyatukan ruang belajar, tempat ibadah, dan asrama. Berbeda dengan pendidikan yang lebih banyak menitikberatkan pada pencapaian akademik, pendidikan pesantren berusaha menanamkan nilai kehidupan secara utuh.

Santri tidak hanya belajar memahami ilmu pada siang hari, tetapi juga melatih kesabaran, keikhlasan, tanggung jawab, dan kedekatan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.

Dari proses panjang inilah diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan kuat secara moral.

Mereka kelak dapat mengisi berbagai bidang kehidupan, menjadi ulama, pendidik, akademisi, birokrat, profesional, hingga pengusaha yang membawa nilai kejujuran dan amanah ke tengah masyarakat.

Kehidupan seorang santri menyimpan cerita suka dan duka yang tidak selalu dapat dipahami oleh mereka yang belum pernah merasakannya. Kebahagiaan terkadang hadir dalam kesederhanaan: makan bersama dari satu nampan, bercengkerama dengan sahabat selepas mengaji, saling membantu ketika menghadapi kesulitan, hingga memperoleh keberkahan doa dari seorang kiai.

Namun, ada pula kerinduan kepada orang tua dan keluarga yang harus disimpan dalam diam, keterbatasan fasilitas, antrean panjang untuk mandi, serta uang saku yang harus dikelola dengan penuh perhitungan. Semua itu menjadi bagian dari proses pendewasaan.

Pesantren mengajarkan bahwa kebahagiaan tidak selalu lahir dari kelimpahan materi, tetapi dapat tumbuh dari rasa syukur, persaudaraan, dan kemampuan menerima keadaan.

Di balik kesederhanaan kehidupan asrama, tumbuh pelajaran tentang arti kebersamaan, kemandirian, dan keteguhan menghadapi ujian kehidupan.

Sistem pendidikan pesantren memiliki kelebihan yang sangat berharga dalam membangun karakter, kedisiplinan, ketahanan mental, serta kemampuan hidup berdampingan dengan orang lain yang berbeda latar belakang.

Tradisi menghormati guru, memuliakan ilmu, dan menjaga adab merupakan warisan pendidikan yang patut dipertahankan.

Namun, pesantren juga tidak luput dari kekurangan dan tantangan. Keterbatasan ruang privasi, fasilitas yang belum memadai, serta akses informasi dan pengetahuan kontemporer yang tidak merata dapat menjadi hambatan bagi sebagian santri ketika memasuki kehidupan masyarakat yang semakin terbuka dan dinamis.

Karena itu, menjaga tradisi bukan berarti menutup pintu perubahan. Pesantren perlu terus berkembang, memperkaya wawasan keilmuan, memanfaatkan teknologi, dan menyesuaikan metode pendidikan dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan akar keislaman dan jati dirinya

. Sebab, santri yang diharapkan menjadi bagian dari generasi Indonesia Emas 2045 harus mampu berdiri tegak di antara kekuatan iman, keluasan ilmu, dan kemajuan peradaban.

Namun, di balik kemuliaan tradisi pesantren, ada persoalan yang tidak boleh disembunyikan atau dianggap sebagai aib yang harus ditutup rapat. Kekhawatiran para orang tua yang menitipkan anak-anaknya di pesantren, terutama para orang tua santriwati, semakin beralasan ketika muncul pemberitaan mengenai tindakan asusila dan kekerasan seksual di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.

Tentu, peristiwa tersebut tidak boleh digeneralisasi seolah-olah mencerminkan seluruh pesantren. Masih banyak pesantren yang mengasuh dan mendidik santrinya dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, dan keteladanan.

Akan tetapi, setiap kasus yang terjadi harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Sungguh menyayat hati apabila tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan, pembentukan akhlak, dan penanaman nilai kesucian justru berubah menjadi tempat berlangsungnya tindakan yang mencederai martabat manusia.

Kita harus menyadari bahwa simbol keagamaan, kedudukan seorang kiai, maupun jubah kesalehan tidak dengan sendirinya menjamin kebersihan perilaku seseorang.

Ilmu agama seharusnya melahirkan rasa takut kepada Allah, kasih sayang kepada sesama, dan tanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan amanah. Tidak boleh ada seorang pun yang berlindung di balik kewibawaan agama untuk membenarkan kekerasan, pelecehan, ataupun penyalahgunaan kekuasaan.

Persoalan tersebut menuntut kehadiran negara dan tanggung jawab nyata dari pengelola pesantren. Kementerian Agama dan instansi terkait tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan administratif ketika akreditasi atau kunjungan seremonial.

Pengawasan harus menyentuh kehidupan sehari-hari di lingkungan asrama, termasuk pola pengasuhan, hubungan antara pengasuh dan santri, serta jaminan keselamatan anak didik.

Program perlindungan santri, termasuk inisiatif Safe Santri yang didorong pemerintah, perlu diwujudkan melalui satuan tugas yang berfungsi aktif, pengasuh yang memiliki kompetensi perlindungan anak, layanan konseling, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses serta menjamin kerahasiaan korban.

Tata ruang asrama juga harus memperhatikan keamanan, menghindari tempat-tempat tersembunyi yang rawan disalahgunakan, serta memastikan adanya pengawasan yang proporsional tanpa menghilangkan kebutuhan privasi santri.

Pengelola pesantren wajib bertanggung jawab atas keselamatan mereka yang dipercayakan oleh orang tua. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan hukum, termasuk sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional apabila memenuhi dasar hukum, serta proses pidana terhadap pelaku tanpa pandang bulu.

Korban harus dilindungi, bukan disalahkan, diintimidasi, atau dipaksa berdamai demi menjaga nama baik lembaga.

Pembenahan juga perlu menyentuh kurikulum dan pola pengasuhan. Pendidikan kitab-kitab klasik dan pendalaman ilmu agama harus tetap menjadi kekuatan pesantren, tetapi perlu dilengkapi dengan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, perlindungan tubuh, batas-batas interaksi, hak anak, serta pencegahan kekerasan seksual.

Santri harus memiliki keberanian untuk mengenali tindakan yang tidak pantas, memahami hak untuk menolak, dan mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan.

Para kiai, ustaz, guru, dan pembina juga perlu terus memperbarui metode pengajaran agar lebih humanis, terbuka, dan mengedepankan keteladanan.

Kewibawaan seorang pendidik bukan terletak pada kemampuan membuat santri takut, melainkan pada kemampuannya membimbing, melindungi, dan menumbuhkan rasa hormat melalui akhlak. Relasi antara guru dan murid harus dibangun atas dasar ilmu, kasih sayang, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Hari Santri juga sepatutnya menjadi momentum untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh ekosistem pesantren.

Para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan tenaga pengasuh telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pengabdian untuk mendidik generasi bangsa.

Sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan mereka melalui dukungan anggaran, peningkatan insentif yang layak, akses beasiswa, pelatihan, dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Para santri pun perlu didorong untuk menguasai literasi digital, sains, teknologi, bahasa, serta keterampilan kewirausahaan, tanpa meninggalkan adab dan kerendahan hati.

Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan, sementara masyarakat dan orang tua perlu membangun komunikasi yang sehat dengan pihak pesantren.

Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pesantren bukan hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, bermartabat, dan mampu melahirkan manusia yang bermanfaat.

Meneguhkan Resolusi Jihad di zaman modern berarti memperluas makna perjuangan.

Jihad hari ini adalah melawan kebodohan dengan ilmu, melawan kemiskinan dengan kemandirian, melawan ketidakadilan dengan keberanian, melawan kesombongan dengan kerendahan hati, serta melawan kemerosotan akhlak dengan keteladanan.

Pesantren harus berani membasuh luka, mengakui kekurangan, dan memperbaiki segala sesuatu yang perlu dibenahi.

Jangan sampai kecintaan terhadap lembaga membuat kita kehilangan keberanian untuk mengoreksi kesalahan. Menjaga kehormatan pesantren bukan berarti menutupi pelanggaran, melainkan membersihkan lingkungan pendidikan dari segala bentuk penyimpangan.

Sebab, kehormatan agama tidak dibangun dengan melindungi mereka yang bersalah, tetapi dengan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Semoga Hari Santri Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa kemuliaan seorang santri tidak hanya diukur dari banyaknya kitab yang dibaca atau panjangnya waktu yang dihabiskan untuk mengaji, tetapi juga dari akhlak, kejujuran, keluasan ilmu, dan manfaat yang diberikan kepada sesama.

Pesantren harus tetap menjadi taman persemaian iman, tempat tumbuhnya ilmu, dan rumah yang aman bagi setiap anak yang dititipkan orang tuanya.

Dari pesantren yang kuat secara spiritual, unggul secara intelektual, sejahtera secara kelembagaan, serta bersih dari segala bentuk kekerasan, akan lahir generasi yang mampu merajut kejayaan Indonesia.

Inilah jihad modern yang sesungguhnya: menjaga warisan ulama, memuliakan ilmu, melindungi yang lemah, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bishawab. (*)

Pemulis:Buralimar, Warga Batam

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *