TANJUNGPINANG

LAM Kepri Tanjungpinang Apresiasi Wisata Yustisia, Dorong Pengadilan Jadi Sahabat Masyarakat

LAM Kepri Tanjungpinang Apresiasi Wisata Yustisia, Dorong Pengadilan Jadi Sahabat Masyarakat.f,-ist

TANJUNGPINANG — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang mengapresiasi inovasi program Wisata Yustisia yang digagas Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang.

Program ini dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendekatkan lembaga peradilan kepada publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Datok Wira Setia Utama Dr. Drs. H. Juramadi Esram, S.H., M.T., M.H., saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama jajaran pengurus LAM Kepri dan didampingi Dato’ H. Huzrin Hood, M.Pd., ke Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang.

Rombongan diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang, Ali Sobirin, S.H., M.H., beserta jajaran.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang sinergi antara lembaga adat dan lembaga peradilan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang yang memiliki kedudukan penting sebagai pusat kebudayaan Melayu di Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui program Wisata Yustisia, masyarakat diberi kesempatan mengenal lebih dekat lingkungan pengadilan, memahami tugas dan fungsi lembaga peradilan, serta mempelajari proses pelayanan hukum secara langsung.

Pendekatan edukatif ini diharapkan mampu menghilangkan anggapan bahwa pengadilan merupakan tempat yang menakutkan dan hanya perlu didatangi ketika seseorang menghadapi persoalan hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang, Ali Sobirin, menegaskan bahwa pengadilan merupakan institusi publik yang hadir untuk memberikan pelayanan dan menjadi tempat masyarakat mencari keadilan.

“Pengadilan Negeri Tanjungpinang adalah milik masyarakat, tempat masyarakat mencari keadilan. Karena itu, manfaatkanlah tempat ini sebagai ruang yang familiar bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak TK, murid SD, siswa SMP dan SMA sederajat, hingga mahasiswa perguruan tinggi. Kami senantiasa bersedia menerima kunjungan masyarakat dengan penuh sukacita,” ungkapnya.

Menurut Ali Sobirin, keterbukaan pengadilan terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana lembaga peradilan bekerja, bagaimana pelayanan diberikan, serta bagaimana proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal hukum ketika berhadapan dengan perkara, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Program Wisata Yustisia menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan tersebut. Melalui kunjungan langsung, peserta dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih nyata dibandingkan sekadar membaca buku atau mendengar penjelasan mengenai hukum.

Dalam kesempatan itu, Ali Sobirin juga mengajak rombongan LAM Kepri Kota Tanjungpinang meninjau sejumlah ruangan di lingkungan kantor pengadilan.

Peninjauan tersebut memberikan gambaran mengenai fungsi setiap ruangan, aktivitas pelayanan, serta mekanisme administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

LAM Kepri: Literasi Hukum Harus Menjangkau Semua Kalangan
Ketua LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Datok Wira Setia Utama Juramadi Esram, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam menghadirkan program Wisata Yustisia sebagai ruang pembelajaran hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, program tersebut memiliki manfaat besar karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal hukum dan lembaga peradilan secara langsung.

Pengetahuan hukum tidak seharusnya hanya menjadi konsumsi kalangan tertentu, tetapi perlu diperluas agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Literasi hukum yang baik menjadi salah satu fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

Masyarakat yang memahami hukum diharapkan mampu bersikap lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Juramadi Esram juga menilai, keterbukaan pengadilan dalam menerima kunjungan masyarakat merupakan langkah penting untuk memperkuat hubungan antara institusi penegak hukum dan publik.

Baginya, pengadilan perlu dipandang sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keadilan, bukan sebagai institusi yang hanya berhubungan dengan mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.

“Atas nama LAM Kepri Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi program Wisata Yustisia ini. Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat karena membuka ruang pembelajaran hukum secara langsung. Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai teman dan karib dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di bumi Tanah Melayu Kota Tanjungpinang,” demikian pesan Datok Wira Setia Utama.

Ia menambahkan, nilai-nilai luhur adat Melayu yang menjunjung tinggi keadilan, marwah, kebijaksanaan, dan keharmonisan sosial memiliki semangat yang sejalan dengan upaya memperkuat supremasi hukum.

Adat dan hukum memang memiliki kedudukan serta ruang penerapan masing-masing. Namun, keduanya dapat saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga ketertiban, dan menghormati prinsip keadilan.

Dalam konteks masyarakat Melayu Tanjungpinang, menjaga marwah tidak hanya diwujudkan melalui pelestarian adat dan budaya, tetapi juga melalui perilaku yang menghormati hukum, menjunjung kejujuran, serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana.

Huzrin Hood Berharap Wisata Yustisia Berkelanjutan

Sementara itu, Dato’ H. Huzrin Hood, M.Pd., yang turut mendampingi rombongan LAM Kepri, berharap program Wisata Yustisia dapat terus dipertahankan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Ia menilai, program tersebut merupakan inovasi yang sangat positif karena memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat untuk memahami dunia peradilan.

Dengan melihat dan mengenal lingkungan pengadilan, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proses pelayanan hukum..

Menurut Huzrin, edukasi hukum sejak dini merupakan investasi penting bagi masa depan. Anak-anak dan generasi muda perlu dibekali pemahaman tentang hukum agar tumbuh menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya.

Karena itu, program yang memberikan ruang interaksi edukatif antara pengadilan dan masyarakat perlu terus dijaga. Keberlanjutan program akan membuat manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak generasi, bukan hanya oleh masyarakat yang berkesempatan mengikuti kunjungan pada waktu tertentu.

Ia juga berharap, apabila suatu saat Ali Sobirin mendapat amanah untuk menapaki jenjang karier dan menduduki jabatan yang lebih tinggi, program Wisata Yustisia tetap menjadi bagian dari tradisi pelayanan dan edukasi hukum di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Demikian pula, siapa pun yang nantinya melanjutkan kepemimpinan di pengadilan tersebut diharapkan dapat mempertahankan dan mengembangkan program itu secara konsisten..

Dengan demikian, keterbukaan pengadilan terhadap masyarakat tidak berhenti sebagai program sesaat, tetapi tumbuh menjadi budaya kelembagaan yang berkelanjutan.

Sinergi Adat dan Hukum untuk Menjaga Marwah Melayu

Kunjungan LAM Kepri Kota Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang memperlihatkan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama lintas lembaga dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, membangun karakter, dan menanamkan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, lembaga peradilan menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjadi tempat masyarakat mencari keadilan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Sinergi keduanya diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa supremasi hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, hingga keluarga. Pendidikan hukum juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Di Kota Tanjungpinang, penguatan literasi hukum dapat berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai luhur Melayu. .

Semangat menjaga marwah, menghormati sesama, mengutamakan kebijaksanaan, dan memelihara keharmonisan sosial dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang tertib dan bermartabat.

Program Wisata Yustisia menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan prinsip-prinsip tersebut dengan kehidupan nyata. Masyarakat tidak hanya diajak mengetahui keberadaan pengadilan, tetapi juga memahami perannya dalam memberikan pelayanan dan menegakkan keadilan.

Lebih dari sekadar kunjungan, pertemuan LAM Kepri dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang membawa pesan penting bahwa hukum perlu dikenal, dipahami, dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pengadilan bukanlah tempat yang harus ditakuti. Sebaliknya, pengadilan merupakan institusi yang perlu dipahami dan dipercaya sebagai bagian dari sistem negara hukum.

Melalui Wisata Yustisia, Pengadilan Negeri Tanjungpinang diharapkan semakin terbuka sebagai ruang edukasi hukum bagi anak-anak, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Pada akhirnya, memperkuat supremasi hukum di Bumi Melayu bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menghormati keadilan, menjaga ketertiban, dan menempatkan hukum sebagai pedoman kehidupan bersama.

Dengan dukungan lembaga adat dan partisipasi masyarakat, program Wisata Yustisia diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Tanjungpinang yang semakin sadar hukum, berbudaya, dan bermartabat. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *