OPINI

Ground Breaking di Pulau Asal Bahasa Nasional

Oleh: Robby Patria, Koordinator Prodi Sejarah di FKIP UMRAH/Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu Sosial (HIPIIS) Provinsi Kepri

Ada ironi kecil yang lewat begitu saja dalam sebuah acara di Kepulauan Riau baru-baru ini. Pemerintah Provinsi Kepri menggelar seremoni dimulainya pembangunan museum dan monumen bahasa nasional. Namun, di spanduk dan dalam sambutan, acara itu disebut ground breaking.

Barangkali tak seorang pun di antara para hadirin merasa perlu mengingatkan. Padahal bahasa kita punya padanan yang sudah lama akrab di telinga: peletakan batu pertama. Sederhana, jelas, dan justru lebih bermakna untuk sebuah monumen yang dibangun demi memuliakan bahasa.

Di tanah kelahiran bahasa

Ironi itu terasa lebih tajam jika kita mengingat di mana monumen itu berdiri. Kepulauan Riau bukan daerah biasa dalam sejarah bahasa Indonesia. Bahasa Melayu Riau-lah yang menjadi akar bahasa nasional yang diikrarkan para pemuda pada 1928.

Di Pulau Penyengat, Raja Ali Haji, pujangga dan pahlawan nasional, menulis Gurindam Dua Belas serta menyusun Kitab Pengetahuan Bahasa pada pertengahan abad ke-19. Karya itu termasuk kamus ekabahasa Melayu paling awal yang disusun oleh orang Melayu sendiri. Makamnya masih ada di sana, tak jauh dari tempat bahasa itu dirawat dan dibakukan.

Maka wajar jika kita bertanya: di tanah tempat seorang pujangga bersusah payah merumuskan kaidah bahasa, mengapa kita tak sanggup mencari satu frasa pengganti ground breaking? Apakah bahasa Melayu memang kalah indah dibanding bahasa Inggris, sehingga kita dengan bangga mencampurnya dengan kata asing?

Bukan satu acara saja

Persoalannya tidak berhenti pada satu spanduk. Dalam banyak kegiatan pemerintah daerah di Kepri, istilah asing seolah menjadi penanda kemajuan. Ada launching, event, festival night, city branding, dan sederet istilah lain yang sebenarnya punya padanan dalam bahasa Indonesia.

Padahal negara sudah memberi rambu. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi, pidato pejabat, hingga informasi publik. Kalau daerah yang menjadi rahim bahasa nasional saja abai, bagaimana kita berharap daerah lain menjaganya?

Logat yang menghilang

Ada hal lain yang lebih halus, tetapi barangkali lebih menyedihkan. Dengarlah pidato para pejabat di Kepri. Nyaris tak terdengar lagi cengkok Melayu di dalamnya. Bandingkan dengan pidato Anwar Ibrahim di seberang selat, yang begitu kental dengan irama Melayunya tanpa sedikit pun kehilangan wibawa.

Kita ke Bali, terasa bahasa Bali. Kite ke Yogyakarta, terasa bahasa Jawa yang lembut dan santun. Ke Medan, Aceh, Makassar, atau Padang, logat setempat menyambut kita sejak turun dari pesawat. Namun, ke Kepri, logat Melayu justru sulit ditemukan di ruang-ruang resmi. Ia baru terasa ketika kita menyeberang lebih jauh ke Anambas, Natuna, Lingga, atau Tambelan.

Tentu ada penjelasannya. Kepri, terutama Batam, tumbuh sebagai daerah industri yang menampung pendatang dari seluruh penjuru negeri. Keberagaman itu adalah kekayaan. Namun, keberagaman tidak seharusnya membuat tuan rumah kehilangan suaranya sendiri. Justru di tengah keberagaman itulah identitas Melayu semestinya menjadi rumah bersama, bukan sekadar hiasan seremoni.

Monumen tanpa napas

Membangun museum dan monumen bahasa tentu patut diapresiasi. Namun, bahasa tidak hidup di dalam beton. Ia hidup di mulut para penuturnya, di papan nama kantor pemerintah, di undangan acara resmi, di pidato para pemimpinnya.

Apalagi, sebagaimana diketahui, pembangunan monumen itu dibiayai dengan utang. Jika sepenting itu nilainya, sudah sepatutnya semangat yang dikandungnya juga dijaga sepenting itu dalam keseharian. Jangan sampai kita berutang untuk membangun simbol, tetapi tak mau membayar sedikit kepedulian untuk menghidupkan maknanya.

Raja Ali Haji pernah mengingatkan bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Kalimat itu bukan sekadar petuah lama. Ia adalah cermin. Dan hari ini, di tanah kelahirannya sendiri, cermin itu memperlihatkan wajah yang agak asing.

Semoga batu pertama yang diletakkan itu tidak hanya menjadi fondasi sebuah bangunan, tetapi juga awal dari kesadaran untuk kembali bangga berbahasa sendiri.*

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *