BATAM

Dari Ruang Paripurna, Arah APBD Batam 2026 Ditegaskan: Pelayanan Publik Jadi Panglima

Dari Ruang Paripurna, Arah APBD Batam 2026 Ditegaskan: Pelayanan Publik Jadi Panglima.f-ist

BATAM – Ruang sidang DPRD Kota Batam kembali menjadi tempat bertemunya dua kepentingan besar dalam pembangunan daerah: fungsi pengawasan legislatif dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat.

Rabu (2/9/2026), DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam serta sejumlah undangan lainnya..

Bagi DPRD, agenda tersebut bukan sekadar formalitas dalam tahapan pembahasan anggaran.

Jawaban pemerintah menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana berbagai pandangan, kritik, pertanyaan dan catatan fraksi diterjemahkan ke dalam arah kebijakan anggaran.

“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota, maka Wali Kota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” ujar Aweng saat membuka rapat.

Giliran kemudian diberikan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Bukan Sekadar Mengejar Serapan
Di hadapan anggota DPRD, Amsakar mengawali jawabannya dengan apresiasi terhadap seluruh fraksi.

Ia menilai pandangan, masukan, saran dan catatan DPRD merupakan bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan Perubahan APBD 2026.
Namun pesan utama Amsakar cukup jelas: ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menggambarkan arah yang ingin dibangun Pemko Batam.

Anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, sasaran yang terukur dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Karena itu, setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki indikator kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan.

PAD Didorong Naik, Tarif Tak Jadi Satu-Satunya Jalan
Salah satu sorotan dalam jawaban Wali Kota adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemko Batam mendorong optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga penguatan pengawasan.

Amsakar menegaskan, peningkatan PAD tidak berarti pemerintah harus selalu menaikkan tarif.

“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” jelasnya.

Pendekatan tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Pemerintah membutuhkan pendapatan yang kuat, tetapi pada saat yang sama harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.

Banjir, Sampah dan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

Di tengah pertumbuhan Batam yang terus bergerak, persoalan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan besar.
Karena itu, peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Mulai dari peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas hingga penyediaan dan peningkatan sarana transportasi publik.

Khusus persoalan banjir dan sampah, pemerintah menyatakan pendekatan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Penanganan banjir diarahkan melalui peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan serta pengendalian kawasan. Sementara pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Dengan demikian, anggaran infrastruktur tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga diarahkan untuk menjawab persoalan sehari-hari yang dihadapi warga Batam.

Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Tertinggal

Dua sektor pelayanan dasar lainnya juga mendapat perhatian dalam jawaban pemerintah.

Di bidang pendidikan, pembangunan diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Sementara di sektor kesehatan, Amsakar menegaskan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tidak cukup hanya dengan melihat jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta.

Akses pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan serta mutu pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Dengan kata lain, masyarakat tidak hanya harus memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga harus mampu mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan.

Investasi Harus Menghasilkan Efek Berganda

Perubahan APBD juga ditempatkan dalam konteks penguatan ekonomi daerah.

Pemko Batam berkomitmen mendorong UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Investasi yang masuk ke Batam diharapkan tidak berhenti pada angka penanaman modal, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal dan memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat.

Hal itu juga menjadi alasan mengapa peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan penguatan kompetensi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

Rp20 Miliar untuk BRK Syariah Dikaji Kembali

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri Syariah.

Amsakar menegaskan, rencana tersebut tidak akan dilakukan tanpa kajian.
Manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi harus menjadi pertimbangan sebelum penyertaan modal direalisasikan.

“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegas Amsakar.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa setiap kebijakan pembiayaan daerah harus memiliki alasan ekonomi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menuju Pembahasan Lebih Teknis
Paripurna kemudian ditutup setelah Wali Kota menyampaikan seluruh jawabannya.

Namun pembahasan belum selesai.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Amsakar juga memastikan sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjutinya dalam pembahasan secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Dari ruang paripurna itu, satu pesan besar mengemuka: Perubahan APBD Batam 2026 bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan warga jalan yang harus diperbaiki, banjir yang harus ditangani, sampah yang harus dikelola, sekolah yang harus diperkuat, layanan kesehatan yang harus dijamin, hingga lapangan kerja yang harus terus dibuka..

Pada akhirnya, keberhasilan APBD akan ditentukan bukan hanya oleh angka di atas kertas, tetapi oleh seberapa jauh anggaran tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam. (*/bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *