BATAM

Batas Akhir 31 Agustus, Sebanyak 97.997 KK di Batam Sudah Terdaftar Perlinsos

BATAM – Batas waktu pendaftaran semakin dekat. Terhitung 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat yang belum terdaftar dalam basis data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera melakukan pendaftaran.

Imbauan ini bukan sekadar soal administrasi. Di balik setiap data yang masuk, ada keluarga yang berharap mendapatkan akses terhadap berbagai program perlindungan dan bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Karena itu, Pemko Batam meminta warga tidak menunggu sampai hari terakhir untuk memastikan data keluarganya telah tercatat dalam basis data Perlinsos.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, tersedia beberapa jalur yang dapat dimanfaatkan. Warga dapat menghubungi Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, menggunakan layanan pendaftaran mandiri, maupun mendatangi titik pelayanan kependudukan terdekat.

Langkah tersebut menjadi penting, terutama bagi keluarga yang merasa belum pernah masuk dalam pendataan atau memiliki perubahan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi.

Pendataan yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat membantu pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat.

Data yang semakin lengkap juga menjadi bagian penting dalam upaya memastikan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pemko Batam pun mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif. Menunggu hingga batas akhir justru berpotensi membuat proses pendaftaran menjadi terburu-buru..

31 Agustus bukan sekadar tanggal. Bagi warga yang belum terdaftar, itu menjadi pengingat untuk segera memastikan hak dan data keluarganya tidak terlewat dari proses pendataan.

Pemerintah mengajak masyarakat mengambil langkah sejak sekarang dengan mendatangi layanan yang tersedia di wilayah masing-masing.

Dengan data yang lengkap dan diperbarui, pemerintah dapat menyusun kebijakan perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran, sementara masyarakat memiliki kepastian bahwa keberadaan dan kondisi keluarganya telah tercatat dalam sistem pendataan pemerintah.

Jangan tunggu batas akhir. Segera cek dan pastikan data keluarga sudah terdaftar dalam basis data Perlinsos.

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *