TANJUNGPINANG

Ranperda Peternakan Kepri, Menjaga Gerbang Pangan di Wilayah Kepulauan

TANJUNGPINANG -Di Provinsi Kepulauan Riau, isu peternakan bukan sekadar soal meningkatkan jumlah ternak.

Sebagai daerah kepulauan yang sebagian besar kebutuhan hewan ternaknya masih didatangkan dari luar daerah, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menjaga setiap hewan yang masuk tetap sehat, aman, dan bebas dari penyakit.

Kesadaran itulah yang melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Regulasi tersebut kini memasuki pembahasan bersama DPRD Kepri, setelah Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mewakili Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak.

Bagi pemerintah daerah, pembentukan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi Kepri sebagai daerah perbatasan dan pintu masuk perdagangan.

Mobilitas hewan ternak yang tinggi dari berbagai wilayah menjadi konsekuensi yang harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak membuka celah masuknya penyakit hewan menular.

Karena itu, Ranperda ini diarahkan menjadi payung hukum bagi pengawasan lalu lintas ternak, mulai dari pemeriksaan kesehatan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pengendalian apabila ditemukan potensi penyebaran penyakit.

Tujuannya bukan hanya melindungi populasi ternak, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat.

Sekda Misni menegaskan, berbagai masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai menjadi modal utama agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengikuti perkembangan sektor peternakan.

Lebih jauh, pemerintah tidak hanya memandang peternakan dari sisi pengawasan. Ranperda ini juga membawa visi pembangunan jangka panjang melalui pengembangan kawasan peternakan sesuai karakteristik setiap kabupaten dan kota di Kepri.

Daerah yang memiliki potensi pengembangan sapi, kambing, unggas maupun peternakan rakyat akan didorong berkembang dengan pendekatan yang lebih terarah.

Penguatan kualitas pakan, peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan hewan, pengembangan koperasi peternak, hingga pemberdayaan peternak lokal menjadi bagian dari strategi besar yang ingin diwujudkan.

Harapannya, sektor peternakan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Ketahanan pangan sendiri kini menjadi isu yang semakin penting di tengah dinamika global. Gangguan distribusi, perubahan iklim, hingga ancaman penyakit hewan dapat memengaruhi stabilitas pasokan pangan.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang komprehensif menjadi fondasi agar pemerintah memiliki instrumen hukum yang kuat dalam mengambil langkah-langkah antisipatif.

Bagi Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan Indonesia, keberhasilan menjaga kesehatan hewan sama artinya dengan menjaga kesehatan masyarakat.

Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan pangan, tetapi juga oleh kualitas dan jaminan kesehatan produk yang sampai ke meja makan masyarakat.

Melalui Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap mampu membangun sistem peternakan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi peningkatan produktivitas peternak, perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan peternakan tidak hanya diukur dari bertambahnya populasi ternak, tetapi juga dari hadirnya tata kelola yang mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebab, di daerah kepulauan seperti Kepri, menjaga kesehatan hewan sejatinya adalah bagian dari menjaga masa depan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *