Posyandu Kepri Bertransformasi, Enam Layanan Dasar Kini Menyatu untuk Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

KEPRI – Posyandu di Kepulauan Riau kini memasuki babak baru. Jika selama ini identik sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, ke depan Posyandu akan berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga manfaatnya semakin luas dan langsung dirasakan warga.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).
Transformasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar pemerintah di tengah masyarakat.
Tidak hanya kesehatan, Posyandu kini didorong menjadi simpul layanan yang mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), hingga pelayanan sosial.
Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, mengatakan perubahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah agar seluruh pelayanan dasar dapat diakses masyarakat melalui satu wadah yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kader Posyandu akan tetap menjadi ujung tombak keberhasilan transformasi ini.
Mereka tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi penggerak yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah di enam bidang pelayanan dasar.
Di wilayah kepulauan seperti Kepri, keberadaan Posyandu memiliki arti yang jauh lebih penting.
Jarak antarpulau dan tantangan geografis membuat Posyandu menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan pemerintah hadir hingga ke pelosok.
Melalui asistensi ini, Pemprov Kepri berharap kolaborasi antara kader Posyandu, pemerintah daerah, dan seluruh perangkat yang membidangi enam sektor pelayanan semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan terpadu.
Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada ribuan kader Posyandu di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau yang selama ini terus mengabdi tanpa lelah melayani masyarakat.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung transformasi Posyandu.
Ia membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan dasar yang terintegrasi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan menjadikan Posyandu memiliki fungsi yang sangat vital.
Posyandu menjadi jembatan agar pelayanan dasar tetap dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar.
Karena itu, Kepri diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam mengembangkan Posyandu yang tidak hanya aktif, tetapi juga mampu memberikan pelayanan lintas sektor secara terpadu.
Secara nasional, saat ini telah terdapat 13.353 Posyandu yang terverifikasi dan teregistrasi. Di Kepulauan Riau sendiri sudah ada 1.398 Posyandu yang terverifikasi, sementara 238 Posyandu lainnya masih dalam proses verifikasi.
Pemerintah pun mendorong percepatan registrasi seluruh Posyandu agar masuk ke dalam basis data nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, sekaligus memastikan setiap Posyandu memiliki standar pelayanan yang semakin profesional.
Transformasi ini menandai perubahan besar peran Posyandu. Dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu dipersiapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih lengkap, adaptif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga, terutama di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau. (bs)


