Uncategorized

Ade Angga Dorong Tanjungpinang Jadi Pusat Industri Baru, Optimalkan Lahan Luas untuk Tarik Investasi

BATU 10 – Tanjungpinang selama ini lebih dikenal sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dibandingkan sebagai kota industri. Namun, di tengah semakin terbatasnya ruang pengembangan di Batam, ibu kota provinsi itu dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi episentrum investasi baru.

Optimisme tersebut disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tanjungpinang, Ade Angga, yang mendorong percepatan pembentukan kawasan peruntukan industri sebagai langkah strategis menggerakkan roda ekonomi daerah..

Menurutnya, Tanjungpinang memiliki keunggulan yang belum banyak dimiliki daerah lain, yakni ketersediaan lahan yang luas dengan status kepemilikan yang relatif lebih fleksibel bagi investor.

“Selama ini banyak yang membandingkan Tanjungpinang dengan Batam atau Bintan. Padahal Tanjungpinang memiliki potensi besar karena masih tersedia lahan yang luas dan sebagian dapat dimiliki dengan status hak milik,” ujarnya, Kamis (18/6/2026), dilansir batampos.

Dorongan tersebut sejalan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Peruntukan Industri yang tengah digodok pemerintah daerah.

Regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modalnya di Tanjungpinang.

Dalam rancangan tersebut, sedikitnya 1.147 hektare lahan diproyeksikan menjadi kawasan industri yang tersebar di tiga kecamatan.

Kawasan terbesar berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, dengan luas sekitar 769,30 hektare yang dirancang sebagai pusat berbagai aktivitas industri modern.

Tak hanya manufaktur, kawasan itu diproyeksikan menampung industri perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, galangan kapal, industri halal, logistik, pengolahan makanan, cold storage, hingga industri berbasis teknologi tinggi dan bioteknologi.

Sementara itu, Kecamatan Tanjungpinang Timur disiapkan seluas 361,30 hektare dan Kecamatan Tanjungpinang Kota sekitar 16,39 hektare. Ketiganya dirancang saling terintegrasi melalui konsep eco industrial park dan metro industrial park yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan.

Ade Angga menilai, keberadaan kawasan industri bukan sekadar menyediakan ruang usaha, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat posisi Tanjungpinang dalam peta investasi nasional.

Ia mengakui salah satu kendala utama yang selama ini dihadapi calon investor adalah belum tersedianya lahan siap bangun dalam skala besar. Karena itu, pemerintah daerah didorong mulai mempersiapkan pembebasan dan penyediaan lahan agar rencana tersebut dapat segera diwujudkan.

“Perda ini bukan hanya memetakan lokasi kawasan industri, tetapi juga menjadi dasar untuk mengetahui ketersediaan lahan. Kami berharap pemerintah dapat menyiapkan lahan yang dibutuhkan sehingga investor memiliki kepastian untuk berinvestasi,” katanya.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Ade, minat investor terhadap Tanjungpinang mulai menunjukkan tren positif.

Kadin bahkan telah membuka komunikasi dengan Konsulat Singapura guna memperluas promosi investasi kepada jaringan pelaku usaha di negeri jiran tersebut.

Di antara berbagai sektor yang ditawarkan, industri halal disebut menjadi salah satu bidang dengan prospek paling menjanjikan.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam serta posisi strategis Kepulauan Riau di jalur perdagangan internasional, Tanjungpinang dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan industri halal di kawasan.

Jika seluruh rencana itu dapat direalisasikan, Tanjungpinang bukan hanya akan tumbuh sebagai kota pemerintahan, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat industri baru yang mampu menggerakkan ekonomi regional dan membuka babak baru pembangunan di Kepulauan Riau. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *