Uncategorized

Terdapat Satu RT Hanya Urus 4 KK Saja di Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah saat menghadiri acara paguyuban warga Tanjungpinang belum lama ini. f-katasiber

TANJUNGPINANG – Data baru terkuak ke publik terkait jumlah warga yang dilayani satu Ketua Rukun Tetangga (RT) di Tanjungpinang yang dianggap mengalami ketimpangan.

Sebab, satu RT yang hanya mengurusi 4 Kepala Keluarga (KK). Namun, di tempat lain malah ada RT yang mengurusi/melayani seratusan KK. Benar-benar timpang.

Karena itulah, sesuai slogan Walikota-Wakil Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah-Raja Ariza untuk membenahi segala lini, maka akan dilakukan pembenahan.

Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, terdapat RT yang mengelola lebih dari 1.500 KK hingga 1.700 KK, sementara di sisi lain terdapat RT yang hanya terdiri dari 4 KK sampai di bawah 50 KK.

Selain adanya RT di wilayah Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, yang hanya memiliki jumlah KK di bawah 20, di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, malah terdapat RT yang hanya memiliki 2 KK.

Kondisi hampir sama juga terjadi di Kelurahan Tanjungpinang Kota. Di salah satu kelurahan padat penduduk di Kota Tanjungpinang itu, juga terdapat dua RT yang hanya memiliki 4 KK dan 19 KK.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan data dan fakta yang terjadi di wilayah kelurahan lainnya.

Seperti di Kelurahan Batu IX. Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Batu IX Endarto mengatakan, di wilayah RT-nya terdapat 300 KK dengan jumlah penduduk lebih dari 500 orang. Kondisi yang lebih mencengangkan adalah, di wilayahnya terdapat 18 kawasan perumahan. Dengan total jumlah rumah sebanyak 1.203 unit rumah.

Memang, kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Raja Kholidin, selama ini tidak ada standar baku yang mengatur berapa jumlah minimal Kepala Keluarga (KK) dalam satu lingkup Rukun Tetangga (RT). Kondisi itu menyebabkan, jumlah dan persebaran RT/RW tidak terkontrol.

Perbedaan jumlah KK dalam satu RT akan berpengaruh pada layanan. Pelayanan di RT yang KK sedikit tentu tak sama dengan pelayanan di RT yang memiliki banyak KK. Untuk itu perlu dilakukan pembenahan.

Hingga Mei 2026, berdasarkan data publik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang, tercatat terdapat total 673 RT yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang.
Total RT tersebut terbagi ke dalam empat kecamatan utama, yakni:Kecamatan Tanjungpinang Timur: 222 RT. Kecamatan Tanjungpinang Barat: 204 RT. Kecamatan Bukit Bestari: 177 RT. Kecamatan Tanjungpinang Kota: 70 RT. Jumlah RT ini bersifat dinamis.
Jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 240.000 hingga 245.000 jiwa, berdasarkan tren pertumbuhan tahunan (rata-rata 2,34%) dari total sekitar 237.580 jiwa pada tahun 2024. (Martunas)

Editor : Sutana

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *