TANJUNGPINANG

Pesan Kemendagri, Bertindak Lah Sebelum Harga Barang Naik

Suasana di Pasar Bintancenter Tanjungpinang belum lama ini. f-katasiber

TNAJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menyampaikan bahwa perkembangan inflasi daerah pada pekan terakhir menunjukkan kecenderungan mulai meningkat pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera diantisipasi oleh pemerintah daerah dengan langkah konkret dan terukur.

“Pemerintah daerah harus proaktif melakukan pengendalian inflasi. Jangan menunggu harga melonjak tinggi baru bertindak, terlebih pada momentum Ramadan di mana perputaran ekonomi meningkat,” tegas Tomsi Tohir.

Ia juga menekankan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pemantauan harga secara langsung di lapangan, menjaga kelancaran distribusi, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

Rakor tersebut diikuti Pemerintah Kota Tanjungpinang secara zoom meeting oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tanjungpinang, Hamerudin beserta jajaran, dari Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Menanggapi arahan Kemendagri, Hamerudin menyatakan bahwa Pemko Tanjungpinang siap menindaklanjuti kebijakan pusat dengan memperkuat koordinasi dan langkah antisipatif pengendalian inflasi di daerah.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengintensifkan pemantauan harga kebutuhan pokok, melaksanakan operasi pasar murah, serta memperkuat koordinasi distribusi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya selama Ramadan,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *