Batam Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

BATAM, katasiber – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat akuntabilitas dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Firmansyah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ia menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari upaya bersama memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance. Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan belanja daerah,” ujar Firmansyah.
Dalam rapat tersebut, Firmansyah juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, kami minta agar memberikan perhatian penuh serta mendukung kelancaran pemeriksaan terinci nanti. Semua data dan dokumen harus disiapkan dengan lengkap agar proses pemeriksaan berjalan efisien dan transparan,” tegasnya.
Rapat exit meeting ini turut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, para kepala OPD terkait, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas publik.
Untuk diketahui, tim pemeriksa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 selama 18 hari kerja. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2025, atau paling lambat minggu kedua bulan yang sama. Pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan-temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah pada Pemko Batam 2025 telah sesuai dengan ketaatan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya. (rb)


