Dari Sekda ke Pejabat Ahli Utama, Adi Prihantara Tetap Jadi Andalan Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama, sekaligus menugaskannya kembali sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (20/10).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam kesempatan itu, Adi Prihantara yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah definitif, kembali dipercaya memegang amanah sebagai Plh Sekda Kepri untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar hingga ditetapkannya Sekda definitif berikutnya.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengalaman panjang Adi Prihantara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kepri.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya peran jabatan fungsional ahli utama dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai koridor dan kaidah yang telah disepakati bersama DPRD.
“Dalam mengimplementasikan RPJMD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur Ansar berharap Adi Prihantara dapat menjalankan tugas Plh Sekda dengan optimal.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekda definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, saya yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,” tutur Gubernur Ansar.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing. (*/bas)