Isu Panas Gelper di Tanjungpinang: Polisi Turun, Pemprov Bicara, Ini Kesimpulannya!

TANJUNGPINANG – Kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi gelanggang permainan (gelper) di Kota Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian terselubung di arena permainan tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan memastikan bahwa tidak ditemukan unsur perjudian di dua lokasi yang diperiksa, yakni Bintan Plaza dan Suka Berenang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang menganggap adanya praktik perjudian di dua lokasi tersebut,” ujar Agung, dilansir batampos.
Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi memastikan tidak ada aktivitas pertukaran poin dengan uang tunai.
“Para pemenang hanya menukarkan poin dengan barang yang disediakan, seperti rokok, blender, dan alat elektronik lainnya. Tidak ada transaksi uang yang mengarah ke judi,” tegasnya.
Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Kepri, Putu Wirasata, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah mengeluarkan izin usaha perjudian dalam bentuk apa pun.
“Izin yang dimiliki pelaku usaha hanya untuk arena permainan ketangkasan seperti Timezone atau Kidzania,” jelas Putu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi perjudian di lapangan.
“Kami siap berkoordinasi dengan pihak Polresta Tanjungpinang untuk menjaga ketertiban dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Kepri berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*/bs)