Audiensi Bersama Menkeu Purbaya, Gubernur Ansar Berikan Masukan Terkait Dana Transfer ke Daerah

JAKARTA,katasiber – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri.
“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD,” demikian disampaikan Gubernur Ansar Ahmad dalam audiensi seluruh Gubernur di Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Lantai 3 Kementrian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Pengurangan dana transfer pusat berdampak pada postur APBD Provinsi Kepri pada tahun 2026. APBD Provinsi Kepri tahun 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,471 triliun.
Penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah diungkapkan Gubernur Ansar berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.
“Terus terang saja rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah, ” ungkap Gubernur Ansar kepada Menkeu Purbaya yang memimpin jalannya pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS digelar DPRD Kepri, Senin (6/10/2025) menyampaikan proyeksi APBD Kepri Tahun 2026 dan penurunan biaya transfer pusat ke Provinsi Kepri.
Melaui Rancangan KUA PPAS APBD Kepri 2026, Gubernur berharap dilakukan pembahasan penyesuaian dana transfer pada pendapatan agar anggaran sehingga dapat digunakan maksimal dalam pembangunan daerah.
“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya.
Ansar juga menekankan KUA PPAS difokuskan pada tiga peningkatan akselerasi pembangunan, yakni akselerasi pembangunan ekonomi yang berbasis maritim, akselerasi pembangunan pemerataan infrastruktur wilayah serta akselerasi pembangunan reformasi birokrasi dalam sinergitas program pembangunan antar wilayah.
Pemerintah Provinsi Kepri ditegaskan Gubernur Ansar akan mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dana APBD 2026 nantinya ditekankan Ansar harus pula mengakomodir pemenuhan belanja wajib, belanja fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan pelayanan serta pemenuhan belanja pegawai, penurunan angka kemiskinan, memberikan dukungan pada program Asta Cita Presiden, serta rogram-program nasional di daerah. (*)