KEMANA SOLIDARITAS ASEAN (3)

Memperkuat Sikap Indonesia, Menjaga Harga Diri, dan Membangun Kemandirian Bangsa
Oleh: Buralimar,Warga Batam
Sambungan dari KEMANA SOLIDARITAS ASEAN (2).
Dalam menghadapi dinamika hubungan ASEAN, Indonesia membutuhkan sikap yang jernih, tegas, dan terukur.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah sendiri tentu diperlukan, tetapi analisis yang objektif juga harus berani menguji pernyataan dan tindakan negara lain.
Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada kelemahan Indonesia, sementara pernyataan keras pejabat asing, persoalan penghormatan terhadap kedaulatan, dan kepentingan nasional kita luput dari pembahasan.
Para analis Indonesia tidak seharusnya terkesan menjadi juru bicara negara lain.
Objektivitas bukan berarti mengulang begitu saja sudut pandang pihak luar. Objektivitas berarti memeriksa fakta, memahami konteks, mempertimbangkan kepentingan semua pihak, dan berani menyampaikan penilaian secara seimbang.
Pemerintah Indonesia tentu tidak kebal kritik. Namun, pernyataan pejabat Singapura maupun Malaysia juga layak dikaji secara kritis, terutama jika pilihan katanya berpotensi menimbulkan kesan merendahkan atau mengabaikan kedudukan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Kritik harus diarahkan kepada semua pihak secara proporsional.
Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia perlu memastikan seluruh pejabat memiliki kesamaan arah komunikasi.
Menteri, pimpinan lembaga, diplomat, hingga pemerintah daerah harus senada, seirama, dan sefrekuensi dengan kebijakan nasional serta arahan Presiden.
Perbedaan pernyataan antarlembaga dapat menimbulkan kebingungan dan melemahkan posisi diplomasi. Koordinasi yang baik bukan berarti membungkam perbedaan pendapat, melainkan memastikan setiap penjelasan kepada publik disampaikan berdasarkan data, tanggung jawab, dan kepentingan negara.
ASEAN juga perlu memperkuat mekanisme kerja sama dalam menangani persoalan kabut asap. Pencegahan kebakaran, pertukaran data, pelatihan bersama, bantuan teknis, dan penegakan hukum harus menjadi agenda berkelanjutan.
Protokol komunikasi saat krisis diperlukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi pernyataan yang memperkeruh hubungan.
Pertanggungjawaban perusahaan harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang adil, dengan tetap menghormati yurisdiksi serta kedaulatan masing-masing negara.
Kerja sama ASEAN selanjutnya perlu diperluas melampaui persoalan lingkungan.
Energi, ketahanan pangan, perdagangan, industri, pariwisata, pendidikan, teknologi, dan keamanan kawasan merupakan bidang yang menentukan masa depan bersama. Solidaritas tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan suatu negara terganggu, tetapi juga ketika negara anggota lain menghadapi tantangan pembangunan. Hubungan yang setara menuntut kesediaan untuk saling membantu sekaligus menghormati batas kewenangan setiap negara.
Bagi Indonesia, penguatan kedaulatan ekonomi harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Investasi asing tetap penting, tetapi harus menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal, dan mendorong transfer teknologi.
Batam, Bintan, dan Karimun memiliki peluang besar sebagai pusat industri, pariwisata, logistik, dan ekonomi digital. Potensi itu harus dibangun dengan infrastruktur yang memadai, kepastian hukum, serta keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Generasi muda, terutama milenial dan Gen Z, harus menjadi bagian utama dari strategi tersebut.
Pendidikan berkualitas, pelatihan vokasi, kewirausahaan, akses pembiayaan, penelitian, dan penguasaan teknologi perlu diperkuat.
Peluang masa depan terbuka di bidang kecerdasan buatan, keamanan siber, pertanian, perikanan, energi terbarukan, industri manufaktur, ekonomi kreatif, pariwisata, dan ekonomi digital. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar atau tempat beroperasinya industri negara lain; Indonesia harus mampu melahirkan tenaga ahli, inovator, pengusaha, dan produk yang berdaya saing.
Indonesia tidak pernah menghendaki campur tangan dalam urusan dalam negeri negara ASEAN lainnya. Karena itu, Indonesia juga patut mengharapkan penghormatan yang sama terhadap kedaulatan dan kepentingan nasionalnya.
Kita perlu bersahabat tanpa harus tunduk, bekerja sama tanpa kehilangan harga diri, dan berdamai tanpa menggadaikan kedaulatan. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan dengan adab dan rasa hormat. Ungkapan “Hubbul wathan minal iman” populer sebagai pengingat bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari semangat keimanan, meskipun ungkapan tersebut tidak dapat dipastikan sebagai hadis sahih.
Mencintai tanah air bukan berarti membenarkan semua kekeliruan, melainkan ikut menjaga, memperbaiki, dan memperjuangkan masa depannya. ***


