BATAM

KEMANA SOLIDARITAS ASEAN (1)

Oleh Buralimar, Warga Batam

Menakar Persahabatan, Menghormati Kedaulatan, dan Menyelesaikan Persoalan Kabut Asap

“Benar atau salah, tetap negara kita.” Ungkapan ini bukan berarti membenarkan setiap kebijakan pemerintah atau menutup mata terhadap kekurangan.

Justru, kecintaan kepada tanah air harus mendorong kita bersikap kritis, jujur, dan bertanggung jawab. Ketika kepentingan Indonesia berhadapan dengan pandangan negara lain, kita perlu melihat persoalan secara jernih, tanpa kehilangan rasa hormat kepada bangsa sendiri maupun kepada sesama negara.

ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok. Organisasi ini dibangun atas semangat persahabatan, kesetaraan, penghormatan terhadap kedaulatan, dialog, dan kerja sama. .

Negara-negara anggotanya memiliki latar belakang, kepentingan, serta kemampuan berbeda, tetapi bersepakat membangun kawasan yang damai dan sejahtera.

Karena itu, solidaritas ASEAN semestinya menjadi kekuatan bersama, bukan sekadar slogan yang digunakan ketika kepentingan suatu negara sedang terganggu.

Persoalan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra serta Kalimantan memang tidak boleh dianggap ringan. Dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, transportasi, dan kegiatan ekonomi negara tetangga merupakan persoalan nyata….

Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mencegah kebakaran, memperkuat pengawasan, menindak pelaku pembakaran, serta memastikan perusahaan yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kritik terhadap persoalan ini patut diterima sebagai dorongan untuk memperbaiki keadaan.

Namun, penyelesaian masalah lingkungan membutuhkan kerja sama dan komunikasi yang saling menghormati. Senior Minister Singapura K. Shanmugam menyampaikan pernyataan keras mengenai kemungkinan penggunaan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan kabut asap.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan pada 15 Oktober 2026 menyatakan bahwa Malaysia akan mengangkat persoalan tersebut melalui jalur diplomasi ASEAN dan belum sampai pada tahap mengambil tindakan hukum atau mengirim nota diplomatik. Perbedaan pendekatan ini perlu dipahami secara proporsional.

Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen melalui pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Perjanjian yang ditandatangani pada 10 Juni 2002 dan berlaku sejak 25 November 2003 itu diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014..

Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pencegahan kebakaran, pertukaran informasi, bantuan teknis, penegakan hukum, dan koordinasi lintas negara. Dengan demikian, persoalan kabut asap tidak berhenti pada saling menyalahkan.

Di sisi lain, para pejabat dan tokoh publik negara ASEAN perlu menjaga pilihan kata ketika menyampaikan kritik. Tegas bukan berarti merendahkan, dan berbeda pendapat bukan alasan untuk mengabaikan kedaulatan negara lain.

Indonesia juga harus terbuka terhadap kritik, tetapi keterbukaan itu tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bagi pernyataan yang bernada menggurui atau seolah-olah mengabaikan kedudukan Indonesia sebagai negara berdaulat.

Hubungan Indonesia, Malaysia, dan Singapura sesungguhnya dibangun oleh sejarah panjang.

Masyarakat Melayu di kawasan ini memiliki ikatan bahasa, adat, pantun, perdagangan, dan kekerabatan yang telah terjalin sejak masa kerajaan-kerajaan maritim, termasuk Kesultanan Melaka. Warisan budaya tersebut mengajarkan adab dalam berbicara dan menyelesaikan perselisihan.

Ada peribahasa Melayu yang patut direnungkan: “Kerana pulut santan binasa, kerana mulut badan binasa.”

Solidaritas ASEAN harus dirawat dengan keadilan dan sikap saling menghormati. Indonesia wajib memperbaiki persoalan yang menjadi tanggung jawabnya, sementara negara tetangga juga perlu menjaga cara menyampaikan kepentingannya.

Persahabatan tidak tumbuh dari tekanan dan saling mempermalukan, melainkan dari kesediaan mendengar, berdialog, serta mencari penyelesaian bersama. Dari sinilah makna solidaritas ASEAN seharusnya dimulai.

Bersambung ke KEMANA SOLIDARITAS ASEAN (2).

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *