TANJUNGPINANG 25 TAHUN OTONOMI: MENJAGA MARWAH IBU KOTA, MERAWAT TAMADUN MELAYU, MEMBANGUN WIBAWA KEPULAUAN RIAU

Ada kota yang tumbuh karena geliat perdagangan, ada yang besar karena gemerlap pembangunan, tetapi ada pula kota yang memperoleh kemuliaannya dari sejarah, kebudayaan, dan peradaban yang diwariskan lintas zaman.
Tanjungpinang adalah salah satunya. Di tanah yang bersentuhan dengan laut, di antara riak Selat Riau dan gugusan pulau yang menyimpan kisah masa silam, kota ini bukan sekadar hamparan permukiman atau pusat administrasi pemerintahan.
Ia adalah ruang sejarah, rumah kebudayaan Melayu, sekaligus wajah kehormatan Provinsi Kepulauan Riau. Pada 17 Oktober 2026, Tanjungpinang genap berusia 25 tahun sebagai kota otonom.
Seperempat abad bukanlah perjalanan yang singkat, tetapi juga belum cukup panjang untuk berpuas diri. Usia ini semestinya menjadi momentum untuk menakar kembali jati diri, memperkuat karakter, dan meneguhkan peran sebagai ibu kota provinsi yang berwibawa.
Sejarah Tanjungpinang sesungguhnya jauh lebih tua daripada usia otonominya. Kota ini memiliki akar peradaban yang terhubung dengan perjalanan Kesultanan Malaka, Johor, dan terutama Kesultanan Riau-Lingga.
Ia pernah menjadi pusat pemerintahan dan denyut kehidupan maritim yang penting di kawasan Selat Malaka. Setelah kemerdekaan Indonesia, Tanjungpinang bahkan pernah menjadi ibu kota Provinsi Riau pada 1957 hingga 1959, sebelum pusat pemerintahan dipindahkan ke Pekanbaru.
Tahun 1983, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983, Tanjungpinang ditetapkan sebagai kota administratif. Perjalanan panjang itu kemudian menemukan babak baru ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 disahkan, dan pada 17 Oktober 2001 Tanjungpinang resmi diresmikan sebagai daerah otonom.
Setahun kemudian, ketika Provinsi Kepulauan Riau terbentuk melalui pemekaran Provinsi Riau, Tanjungpinang kembali memperoleh kehormatan sejarah sebagai ibu kota provinsi.
Maka, 25 tahun otonomi bukan sekadar hitungan kalender, melainkan perjalanan panjang sebuah kota dalam menemukan kedudukan, tanggung jawab, dan martabatnya.
Sebutan Kota Gurindam, Kota Bestari, dan Negeri Pantun bukanlah sekadar rangkaian kata indah untuk mempercantik identitas daerah. Di dalamnya tersimpan filosofi yang seharusnya menjadi pedoman kehidupan masyarakat dan arah penyelenggaraan pemerintahan.
Gurindam mengajarkan kebijaksanaan, tuntunan moral, hubungan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Kota Bestari mencerminkan cita-cita tentang masyarakat yang berpengetahuan, beradab, tertib, bersih, dan memiliki kepekaan sosial.
Sementara Negeri Pantun menggambarkan keluhuran tradisi bertutur masyarakat Melayu yang santun, kaya makna, tetapi tetap tajam menyampaikan pesan. Semangat itu menemukan pijakan kuat dalam warisan Raja Ali Haji melalui Gurindam Dua Belas, karya monumental yang bukan hanya menjadi kebanggaan Melayu, melainkan juga khazanah pemikiran dan kebudayaan bangsa.
Filosofi tersebut semestinya tidak berhenti sebagai slogan pada papan nama, spanduk perayaan, atau seremoni tahunan. Ia harus menjelma menjadi karakter masyarakat, etika kepemimpinan, budaya pelayanan, serta ukuran kepantasan dalam membangun kota.
Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjalankan fungsi pemerintahan.
Ia merupakan etalase, wajah pertama, sekaligus representasi kewibawaan seluruh wilayah Kepri.
Sebuah ibu kota provinsi semestinya mempunyai aura dan nuansa yang berbeda: tertata, berkarakter, bersih, teduh, aman, nyaman, serta memiliki daya tarik yang membuat orang merasa terhormat ketika datang dan bangga ketika menyebut namanya.
Wibawa sebuah ibu kota tidak dibangun dengan gedung pemerintahan yang megah semata, tetapi melalui keteraturan ruang kota, kualitas pelayanan publik, disiplin aparatur, keramahan masyarakat, kepastian investasi, dan kehidupan sosial yang beradab. Tanjungpinang harus mampu menghadirkan suasana kota pemerintahan yang elegan, kota budaya yang hidup, sekaligus kota bahari yang memiliki pesona tersendiri. Ia tidak perlu meniru gemerlap kota metropolitan untuk terlihat maju.
Justru kekuatan Tanjungpinang terletak pada kemampuannya merawat keanggunan Melayu, menghadirkan kemajuan yang berkarakter, dan menampilkan wajah ibu kota yang bersahaja tetapi disegani.
Di antara seluruh kekayaan sejarahnya, Pulau Penyengat merupakan mahkota kebudayaan yang tidak ternilai. Pulau kecil yang berhadapan dengan pusat Kota Tanjungpinang itu menyimpan jejak Kesultanan Riau-Lingga, peninggalan sejarah, tradisi keilmuan, serta warisan bahasa dan sastra Melayu.
Masjid Raya Sultan Riau dengan warna kuning yang khas menjadi salah satu penanda visual yang kuat, sementara kompleks makam para tokoh kerajaan dan kawasan bersejarah lainnya menjadi saksi perjalanan peradaban. Lebih dari sekadar destinasi wisata, Penyengat adalah ruang ingatan kolektif, tempat bahasa, agama, adat, dan intelektualitas Melayu bertemu dalam satu kesatuan sejarah.
Dari pulau inilah kita diingatkan bahwa kebesaran sebuah peradaban tidak semata-mata diukur dari luas wilayah atau kekuatan ekonomi, melainkan juga dari kemampuan melahirkan pemikiran, menjaga bahasa, dan mewariskan nilai kepada generasi berikutnya.
Karena itu, Penyengat harus ditempatkan sebagai ikon utama Tanjungpinang dan salah satu wajah kebudayaan Indonesia di mata dunia. Penataan kawasan, konservasi bangunan bersejarah, kebersihan lingkungan, akses transportasi laut, pusat informasi, kualitas pemandu wisata, serta pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi perhatian berkelanjutan.
Jangan sampai warisan yang begitu agung hanya ramai dikunjungi ketika ada seremoni, tetapi kehilangan denyut kehidupan pada hari-hari biasa.
Memasuki usia seperempat abad, Tanjungpinang memerlukan lompatan pembangunan yang berpijak pada karakter dan keunggulan daerah. Ada beberapa agenda penting yang patut diperkuat.
Pertama, membangun wajah ibu kota yang tertib dan representatif melalui penataan kawasan pemerintahan, jalan, ruang terbuka hijau, kawasan pesisir, penerangan, drainase, serta pengelolaan sampah yang konsisten.
Kedua, menjadikan kebudayaan Melayu sebagai kekuatan ekonomi kreatif melalui festival gurindam dan pantun, pertunjukan seni, penerbitan karya sastra, kuliner tradisional, kerajinan, serta kalender kegiatan budaya yang terencana sepanjang tahun.
Ketiga, mengembangkan Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya berkelas dengan tetap mengedepankan konservasi, bukan eksploitasi.
Keempat, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, ekonomi maritim, perdagangan, dan jasa agar pembangunan benar-benar membuka kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, membangun konektivitas dan promosi pariwisata yang terintegrasi dengan Batam, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas sehingga Tanjungpinang tidak hanya menjadi tempat persinggahan administratif, tetapi juga pintu masuk untuk mengenal kekayaan Kepulauan Riau.
Keenam, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Seluruh agenda tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas budaya, pelaku pariwisata, generasi muda, dan masyarakat.
Sebab, membangun ibu kota bukan pekerjaan satu periode kepemimpinan, melainkan tanggung jawab lintas generasi.
Tentu, perjalanan 25 tahun otonomi juga harus menjadi ruang evaluasi yang jujur. Masih ada pekerjaan rumah dalam penataan kawasan kota, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pelayanan, pengelolaan lingkungan, dan optimalisasi potensi wisata.
Jangan sampai Tanjungpinang hanya dikenal karena sejarah masa lalunya, tetapi kurang diperhitungkan dalam percakapan tentang masa depan. Jangan pula kebanggaan terhadap identitas Melayu berhenti pada penggunaan busana adat, pantun dalam acara resmi, atau ornamen budaya di ruang publik.
Kebudayaan yang hidup harus tercermin dalam perilaku, kesantunan, kejujuran, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan bergotong royong. Begitu pula predikat Kota Bestari harus dibuktikan melalui kualitas pendidikan, kecerdasan masyarakat, kebersihan lingkungan, ketertiban, dan kematangan dalam menyikapi persoalan.
Sebuah kota akan memperoleh kehormatan bukan karena paling lantang memuji dirinya sendiri, melainkan karena orang lain merasakan kualitas kehidupan dan menyaksikan kesungguhannya dalam bekerja.
Selamat Hari Jadi ke-25 Kota Otonom Tanjungpinang, 17 Oktober 2026. Dengan semangat Berbenah Bersama, Berkarya Nyata, Maju Sejahtera, sudah saatnya Tanjungpinang meneguhkan diri sebagai ibu kota yang bukan hanya memiliki kedudukan administratif, tetapi juga kewibawaan sejarah, keanggunan budaya, kekuatan intelektual, dan daya saing masa depan.
Jadikan Gurindam sebagai tuntunan, Bestari sebagai cita-cita, Pantun sebagai jati diri, dan Pulau Penyengat sebagai cahaya peradaban yang terus dijaga. Sebab, ibu kota yang besar bukan semata-mata kota tempat kekuasaan berkantor, melainkan tempat nilai-nilai luhur menemukan bentuknya dalam kehidupan masyarakat.
Biarlah Tanjungpinang tumbuh tanpa kehilangan akar, maju tanpa tercerabut dari adat, modern tanpa menanggalkan marwah, serta terbuka kepada dunia tanpa melupakan asal-usulnya.
Di hadapan laut yang luas dan sejarah yang panjang, Tanjungpinang harus berdiri sebagai wajah Kepulauan Riau yang berkelas, berbudaya, berwibawa, dan disegani.
Sebuah kota yang tidak hanya dikenang karena masa silamnya, tetapi juga dihormati karena kesanggupannya menata masa depan. ***
Penulis: Buralimar, Warga Kepri


