Orkestra Pariwisata Kepri: Pemerintah Mengatur, Pelaku Berkarya, Rakyat Menikmati Hasilnya

Di hamparan biru yang membingkai beranda utara Nusantara, Kepulauan Riau menyimpan simfoni keindahan yang belum seluruhnya dimainkan.
Ribuan pulau, laut yang membentang, gugusan pantai yang memesona, kekayaan budaya Melayu, serta letaknya yang strategis di antara Singapura dan Malaysia adalah modal besar untuk menjadikan provinsi ini sebagai salah satu destinasi unggulan Indonesia, bahkan bersaing dengan Bali dalam segmen pariwisata tertentu.
Namun, keindahan alam bukanlah tiket otomatis menuju kejayaan. Surga pun membutuhkan jalan menuju ke sana, dermaga yang menghubungkannya, fasilitas yang memanjakan pengunjung, dan tata kelola yang membuat wisatawan ingin kembali.
Mimpi menghadirkan penerbangan langsung dari Jepang, Korea Selatan, India, Taiwan, China, hingga Timur Tengah melalui Bandara Internasional Batam bukan sekadar angan-angan, melainkan cita-cita yang harus diperjuangkan melalui konektivitas, investasi, promosi, dan kerja sama yang terukur. Persoalannya, apakah kita benar-benar sedang membangun industri pariwisata, atau baru sibuk mengagumi potensi sambil sesekali bertepuk tangan untuk keberhasilan sendiri?
Kita patut bersyukur jika angka kunjungan wisatawan terus meningkat. Namun, kebanggaan itu perlu diimbangi pertanyaan yang jujur: siapa yang sesungguhnya bekerja keras mendatangkan mereka, dan siapa yang memastikan mereka merasa nyaman selama berkunjung?
Jangan sampai pariwisata tumbuh karena kegigihan pelaku usaha, kreativitas komunitas, dan keberanian investor, sementara sebagian pemangku kebijakan merasa cukup dengan menyaksikan angka statistik yang naik.
Wisatawan tidak hidup dari spanduk penyambutan, tidak tidur di atas baliho promosi, dan tidak bisa menggunakan pidato seremonial sebagai pengganti toilet yang bersih, tempat duduk yang layak, akses transportasi yang mudah, serta informasi perjalanan yang jelas.
Satire-nya sederhana: jangan sampai panggung penyambutan lebih megah daripada fasilitas yang menyambut wisatawan setelah acara selesai. Pariwisata modern menuntut pelayanan nyata, bukan sekadar penampilan yang indah ketika kamera menyala.
Di sinilah pembagian peran harus diletakkan secara jernih. Pemerintah tidak harus menjadi penyelenggara setiap kegiatan pariwisata.
Tugas utamanya adalah menyusun kebijakan, menetapkan regulasi yang tidak berbelit-belit, membina sumber daya manusia, menyiapkan infrastruktur publik, menjaga standar pelayanan, mempermudah perizinan, membuka akses pasar, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan atau event pariwisata pada dasarnya perlu memberi ruang utama kepada pelaku industri, promotor, komunitas, dan event organizer (EO) yang memiliki keahlian profesional. Pemerintah tidak harus turun ke panggung untuk menyanyikan semua lagu; cukup memastikan panggung berdiri kokoh, tata suara berfungsi, perizinan tidak menghambat, dan penontonnya memperoleh pengalaman terbaik.
Sebab, jika seluruh kegiatan kecil harus menunggu pemerintah menjadi penyelenggara, kreativitas masyarakat bisa kehilangan ruang tumbuh, sedangkan pelaku usaha hanya menjadi penonton di industri yang seharusnya menjadi ladang penghidupan mereka sendiri.
Bukan berarti pemerintah sama sekali tidak boleh membuat event. Pemerintah tetap dapat mengambil prakarsa untuk agenda strategis berskala besar, memiliki daya ungkit ekonomi yang jelas, menjangkau pasar internasional, memperkuat citra daerah, dan menghasilkan manfaat terukur bagi masyarakat.
Namun, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada kemeriahan pembukaan, jumlah pejabat yang hadir, atau banyaknya unggahan di media sosial. Harus ada sasaran yang terang: berapa wisatawan yang datang, berapa lama mereka tinggal, berapa besar belanja yang tercipta, berapa banyak usaha lokal yang terlibat, serta seberapa luas manfaat ekonomi yang beredar di tengah masyarakat.
Adapun kegiatan berskala kecil dan menengah dapat dipercayakan kepada EO serta pelaku pariwisata, dengan dukungan pemerintah berupa pendanaan yang akuntabel, fasilitas publik, promosi, kemudahan perizinan, dan koordinasi lintas instansi sesuai ketentuan.
Pemerintah tidak kehilangan wibawa ketika memberi ruang kepada profesional.
Justru di situlah kedewasaan tata kelola diuji: mampu memimpin tanpa mendominasi dan mampu mendukung tanpa mengambil alih semua peran.
Kepulauan Riau masih menghadapi pekerjaan besar dalam menghubungkan Batam dengan Bintan, Karimun, Natuna, Anambas, Lingga, dan pulau-pulau lain yang memiliki karakter wisata berbeda. Konektivitas antardestinasi, kelengkapan fasilitas, konsistensi promosi, dan kalender kegiatan yang menarik pasar internasional perlu dibangun sebagai satu kesatuan.
Gagasan mengenai pesawat amfibi, misalnya, dapat dikaji secara serius dari sisi kelayakan bisnis, keselamatan, lingkungan, dan kebutuhan pasar sebagai salah satu alternatif akses menuju wilayah kepulauan yang berjauhan.
Demikian pula, pusat pertunjukan seni budaya, ruang promosi produk lokal, sentra cenderamata, dermaga wisata, dan fasilitas dasar harus dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan semata-mata keinginan menghadirkan bangunan baru.
Jangan sampai kita sibuk merancang destinasi kelas dunia, tetapi wisatawan masih kesulitan menemukan petunjuk arah, transportasi lanjutan, atau tempat membeli buah tangan yang mencerminkan identitas Tanah Melayu.
Setiap sektor sesungguhnya menyimpan peluang untuk menjadi bagian dari pengalaman wisata.
Perikanan dapat dikembangkan melalui wisata bahari dan kuliner; pertanian dan peternakan melalui wisata edukasi; kawasan industri melalui kunjungan yang terkurasi dan memenuhi standar keselamatan; sementara seni, sejarah, serta tradisi Melayu dapat menjadi daya tarik budaya yang hidup.
Batam memang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk, tetapi pintu yang megah tidak banyak berarti jika pengunjung tidak diajak menjelajahi ruang-ruang indah di baliknya.
Natuna dan Anambas memiliki pesona bahari, Lingga menyimpan jejak sejarah dan kebudayaan, sedangkan Bintan dan Karimun memiliki kekuatan yang dapat dikembangkan sesuai karakter masing-masing.
Karena itu, promosi jangan hanya memusatkan sorotan pada satu wilayah, melainkan membangun perjalanan yang saling terhubung, mendorong wisatawan tinggal lebih lama, dan memperluas peredaran manfaat ekonomi hingga ke masyarakat pulau-pulau terluar.
Untuk mewujudkannya, orkestra pariwisata harus dimainkan dengan pembagian tugas yang jelas. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyusun arah kebijakan, menyelaraskan program lintas kabupaten dan kota, serta memperjuangkan konektivitas dan promosi pada skala yang lebih luas.
Pemerintah kabupaten dan kota memperkuat destinasi, kebersihan, penataan lingkungan, pembinaan masyarakat, dan pelayanan di wilayah masing-masing.
Badan Pengusahaan Batam menjalankan kewenangannya dalam pengembangan kawasan dan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya, dengan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Akademisi menyediakan riset pasar dan evaluasi berbasis data; pelaku usaha merancang produk wisata, mengelola perjalanan, serta menyelenggarakan event secara profesional; komunitas menjaga keramahan, kebersihan, budaya, dan kelestarian alam; sedangkan insan pers mengabarkan potensi sekaligus mengawasi persoalan secara objektif.
Tidak boleh ada pihak yang merasa paling berjasa, apalagi paling berhak mengambil seluruh panggung. Dalam orkestra, pemain biola tidak perlu merebut tugas dirigen, dan dirigen tidak harus memainkan seluruh alat musik sendirian.
Sinergi itu perlu dilembagakan melalui forum koordinasi berkala yang menghasilkan program kerja, pembagian tanggung jawab, kalender event bersama, indikator keberhasilan, dan evaluasi terbuka.
Organisasi profesi pariwisata, termasuk asosiasi perjalanan, pemandu wisata, penyelenggara kegiatan, serta pelaku ekonomi kreatif, perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan sekadar diundang ketika acara hampir dimulai. Begitu pula Persatuan Wartawan Indonesia dan insan pers lainnya dapat mengambil peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi, mengangkat kisah masyarakat, memperkenalkan destinasi yang belum dikenal, serta membangun reputasi melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Promosi yang baik bukan hanya mengumumkan bahwa sebuah festival akan berlangsung, melainkan juga menjelaskan mengapa orang perlu datang, bagaimana cara menuju lokasi, apa yang dapat dinikmati, dan manfaat apa yang diterima masyarakat setempat.
Publikasi harus menjadi jembatan menuju transaksi ekonomi, bukan berhenti sebagai gema yang ramai sesaat lalu menghilang tanpa bekas.
Pada akhirnya, ukuran kejayaan pariwisata Kepulauan Riau bukanlah seberapa sering pejabat berdiri di panggung, seberapa banyak acara diselenggarakan, atau seberapa meriah seremoni pembukaannya.
Ukurannya adalah semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan, UMKM mendapatkan pelanggan, nelayan dan pengrajin menikmati pasar yang lebih luas, generasi muda menemukan peluang usaha, serta desa dan pulau kecil merasakan manfaat pembangunan tanpa kehilangan jati diri dan kelestarian alamnya.
Pemerintah harus hadir sebagai pengarah, pembina, regulator, sekaligus penyedia dukungan yang diperlukan; pelaku pariwisata harus diberi kepercayaan untuk berinovasi dan bekerja secara profesional; masyarakat harus menjadi bagian dari manfaat, bukan sekadar latar belakang foto promosi.
Mari kita hentikan ego sektoral, mengurangi perlombaan merebut panggung, dan mulai menyelaraskan langkah.
Sebab, tujuan akhir pariwisata bukan membuat penyelenggara terlihat paling hebat, melainkan menjadikan kehidupan masyarakat lebih sejahtera.
Itulah harmoni yang sesungguhnya: pemerintah mengatur dengan bijaksana, pelaku pariwisata berkarya dengan merdeka, pers mengabarkan dengan bertanggung jawab, dan rakyat menikmati hasilnya.
Dari gerbang Batam hingga pelosok bahari, Kepulauan Riau harus dikenal bukan hanya sebagai beranda perdagangan Nusantara, melainkan juga sebagai rumah keindahan, kebudayaan, keramahan, dan kesejahteraan yang tumbuh bersama.***
Penulis: Buralimar, mantan pejabat Pemprov Kepri


