Puskesmas Sei Pelunggut Mulai Melayani, Pelayanan Kesehatan Berjalan Meski Belum 24 Jam

BATAM – Kehadiran Puskesmas Sungai Pelunggut di Kecamatan Sagulung mulai dirasakan masyarakat. Meski belum beroperasi selama 24 jam, fasilitas pelayanan kesehatan tersebut saat ini sudah berjalan dan memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tetap berlangsung, terutama untuk menangani masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi kegawatdaruratan atau emergency.
Kondisi ini menjadi bagian dari proses penataan pelayanan kesehatan setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut rampung. Pemerintah masih melakukan pemenuhan tenaga kesehatan sekaligus menyesuaikan sistem pelayanan dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu menganggap Puskesmas Sungai Pelunggut belum beroperasi hanya karena pelayanan belum dibuka selama 24 jam.
“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency.
Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).
Pelayanan Berjalan, SDM Terus Dipenuhi
Menurut Rudi, keterbatasan sumber daya manusia kesehatan menjadi salah satu faktor utama pelayanan belum dapat diterapkan secara penuh selama 24 jam.
Pemenuhan tenaga kesehatan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
Ada proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi, yang harus diselesaikan agar kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut dapat terpenuhi sesuai kebutuhan layanan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menyesuaikan penyelenggaraan pelayanan dengan perkembangan regulasi di tingkat pusat.
Rudi menjelaskan, setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai, terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan terkait penataan serta penugasan sumber daya manusia kesehatan.
“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting agar keberadaan puskesmas tidak hanya ditandai dengan selesainya pembangunan fisik, tetapi juga didukung tenaga kesehatan, sistem kerja dan pola pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Pemko Batam, kata Rudi, terus melakukan pemenuhan kebutuhan operasional dan sumber daya manusia kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Bagi masyarakat Sungai Pelunggut dan sekitarnya, beroperasinya puskesmas tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses terhadap layanan kesehatan. Kehadiran fasilitas kesehatan di kawasan permukiman diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan pelayanan medis, khususnya ketika membutuhkan penanganan segera.
Meski jam pelayanan belum mencapai 24 jam, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas pelayanan kesehatan sudah berlangsung.
“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujar Rudi.
Dengan demikian, Puskesmas Sungai Pelunggut kini berada dalam tahap penguatan layanan. Pelayanan sudah dimulai, sementara pemerintah secara bertahap melengkapi kebutuhan tenaga kesehatan dan melakukan penyesuaian terhadap regulasi agar ke depan pelayanan dapat berjalan lebih optimal sesuai standar yang ditetapkan. (bs]


