Menaker Terima Aspirasi Koalisi Buruh, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Didorong Berkeadilan

JAKARTA — Ruang dialog antara pemerintah dan pekerja kembali menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kelompok buruh untuk menyampaikan secara langsung aspirasi, masukan, dan rekomendasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Bagi para pekerja, regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar rangkaian pasal dan norma hukum. Di dalamnya terdapat kepentingan jutaan pekerja yang berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, kepastian kerja, hingga hubungan industrial.
Karena itu, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi penting agar regulasi yang nantinya lahir tidak hanya menjawab kebutuhan dunia usaha, tetapi juga mampu memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja.
Dalam audiensi tersebut, KBPBI menyampaikan sejumlah masukan mengenai penguatan regulasi ketenagakerjaan.
Aspirasi itu diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mampu mengakomodasi kepentingan buruh sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Menaker Yassierli menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan. Ia menilai dialog dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.
“Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, proses penyusunan undang-undang membutuhkan ruang dialog yang terbuka. Aspirasi dari pekerja, pengusaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mencari titik temu antara perlindungan tenaga kerja dan kebutuhan pengembangan industri.
Harapannya, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan nantinya tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.
“Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya,” kata Yassierli.
Aspirasi Buruh Menjadi Bagian Pembahasan
Dari sisi pekerja, pertemuan tersebut dipandang sebagai kesempatan penting untuk memastikan suara buruh tetap menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada koalisi buruh untuk berdialog langsung dengan Menaker beserta jajaran.
“Terima kasih kepada Prof. Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia,” ujar Andi.
Menurut Andi, masukan yang telah disampaikan diharapkan tidak berhenti pada forum audiensi. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU bersama DPR RI.
Harapan besarnya adalah lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian dan pelindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem ketenagakerjaan.
Pertemuan pemerintah dan koalisi buruh ini pun menunjukkan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan membutuhkan proses dialog yang panjang dan terbuka.
Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah, tantangannya bukan hanya bagaimana industri dapat tumbuh, tetapi juga bagaimana pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja.
Semangat yang ingin dibangun pun bermuara pada satu tujuan: industri Indonesia semakin maju, sementara pekerjanya semakin terlindungi dan sejahtera. (*/bs)


