Sinergi Membangun Daerah, LDII Batam Siap Merajut Kerukunan Dan Memperkuat Persatuan

PAGI yang cerah di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu, 30 Agustus 2026, terasa lebih hangat dari biasanya. Di ruang itu, para tokoh masyarakat, alim ulama, unsur pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat berkumpul dalam satu suasana kebersamaan untuk menyaksikan pengukuhan dan pelantikan kepengurusan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Batam masa bakti 2026–2031.
Namun, pelantikan tentu bukan sekadar pergantian kepengurusan atau seremoni organisasi. Di balik prosesi itu ada amanah yang kembali diletakkan di pundak manusia.
Ada ikrar yang harus diterjemahkan menjadi kerja. Ada nama baik organisasi yang harus dijaga melalui keteladanan. Dan yang paling penting, ada masyarakat yang menunggu apakah dakwah berhenti di mimbar atau benar-benar turun menyentuh kehidupan.
Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan sarasehan kebangsaan bertajuk “Merajut Kerukunan dan Memperkuat Persatuan, Bersama Membangun Batam yang Maju dan Madani”. Tema itu terasa relevan dengan wajah Batam sebagai kota yang dibangun dari keberagaman suku, agama, budaya, profesi, dan latar belakang masyarakat.
Di tengah kemajemukan itu, kerukunan bukan sekadar slogan. Ia adalah kebutuhan.
Persatuan bukan sekadar kata dalam pidato. Ia adalah syarat agar pembangunan dapat berjalan. Sementara kebersamaan bukan berarti semua orang harus berpikir dan berjalan dengan cara yang sama, melainkan kesediaan untuk menemukan titik temu di tengah perbedaan.
Di sanalah dakwah menemukan maknanya yang lebih luas: bukan hanya mengajak manusia mendekat kepada Allah, tetapi juga menghadirkan Islam sebagai rahmat dalam kehidupan sosial. Dakwah yang tidak menambah jarak, melainkan mendekatkan.
Tidak membangun tembok, tetapi membuka pintu. Tidak sibuk mencari siapa yang berbeda, tetapi menghadirkan sebanyak mungkin alasan untuk saling menghormati dan bekerja bersama.
Secara nasional, perjalanan LDII memiliki akar sejarah yang panjang. Organisasi ini berdiri pada 3 Januari 1972 dengan latar perkembangan dakwah yang berkaitan dengan Pesantren Darul Hadits di Kediri yang diasuh KH Nurhasan Al Ubaidah Lubis. Dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami perubahan nama dan penyesuaian kelembagaan, dari Yayasan Karyawan Islam pada 1972, kemudian Lembaga Karyawan Islam pada 1981, hingga akhirnya menggunakan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia pada 1990 dalam konteks penyesuaian dengan perkembangan regulasi organisasi kemasyarakatan.
Perjalanan panjang itu tentu membawa konsekuensi. Sebuah organisasi tidak cukup hanya memiliki sejarah, struktur, dan program.
Ia harus mampu menjawab pertanyaan zaman: apa manfaat kehadirannya bagi masyarakat?
Di Batam, pertanyaan itulah yang semestinya menjadi ukuran utama kepengurusan baru.
Bukan seberapa ramai pelantikan berlangsung, bukan seberapa panjang pidato disampaikan, dan bukan pula seberapa banyak atribut yang dikenakan. Ukurannya sederhana tetapi berat: seberapa jauh kehadiran LDII mampu memberi kemanfaatan bagi masyarakat.
Jejak pengabdian itu dapat dilihat melalui berbagai bidang yang menyentuh kebutuhan kehidupan masyarakat, mulai dari penguatan wawasan kebangsaan, keagamaan dan dakwah, pendidikan karakter, ekonomi syariah, kesehatan dan pengobatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, pengembangan energi baru terbarukan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Kepedulian sosial pun diterjemahkan dalam berbagai tindakan nyata, seperti kegiatan kebersihan masjid, tim tanggap bencana, serta upaya membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Semua itu menunjukkan bahwa dakwah sesungguhnya tidak selalu berbentuk kata-kata. Kadang ia hadir dalam tangan yang membantu korban bencana. Dalam langkah yang membersihkan rumah ibadah. Dalam ilmu yang dibagikan kepada anak-anak.
Dalam kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan dalam kesediaan duduk bersama orang yang berbeda pandangan untuk mencari jalan keluar bagi kepentingan masyarakat.
Karena itu, kerja dakwah akan kehilangan ruhnya apabila hanya berhenti pada kesalehan pribadi. Islam mengajarkan bahwa kebaikan harus memiliki jejak sosial.
Kesalehan seseorang semestinya membuat lingkungan di sekitarnya ikut merasakan ketenteraman dan kemanfaatan.
LDII membawa gagasan “tri sukses” sebagai salah satu orientasi pembinaan, yakni melahirkan generasi yang alim dan faqih dalam pemahaman agama, berakhlakul karimah, serta mandiri.
Tiga fondasi itu pada hakikatnya merupakan upaya membangun manusia yang tidak hanya baik secara pribadi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berdiri, bekerja, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebab bangsa yang kuat tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar. Bangsa juga membutuhkan manusia yang berilmu sekaligus berakhlak, memiliki kemampuan sekaligus tanggung jawab, memiliki keberanian sekaligus kerendahan hati.
Di sinilah pelantikan kepengurusan baru LDII Kota Batam harus dibaca lebih jauh. Ia bukan garis akhir, melainkan garis awal. Setelah bendera organisasi dikibarkan dan sumpah jabatan diucapkan, sesungguhnya pekerjaan baru saja dimulai.
Apalagi setiap organisasi kemasyarakatan tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia berada di tengah masyarakat yang terus berubah, dengan segala harapan, kritik, tantangan, dan persepsi yang berkembang.
Karena itu, organisasi harus berani membuka diri terhadap masukan dan kritik. Sebab kritik yang disampaikan dengan niat baik bukanlah ancaman, melainkan bentuk kepedulian agar organisasi terus melakukan pembenahan dan menjadi lebih baik.
LDII pun tidak dapat melepaskan diri dari sejarah persepsi dan stigma yang pernah berkembang di tengah masyarakat. Isu mengenai eksklusivitas, misalnya, tentu tidak cukup dijawab dengan pernyataan atau perdebatan. Persepsi tidak akan luruh hanya karena argumentasi. Ia akan berubah ketika masyarakat melihat sendiri perilaku, keterbukaan, dan kontribusi nyata.
Karena itu, cara terbaik menjawab setiap persepsi adalah dengan karya.
Biarkan masyarakat melihat bahwa pintu-pintu silaturahmi terbuka. Biarkan masyarakat merasakan bahwa kegiatan sosial tidak mengenal sekat. Biarkan kerja bersama dengan pemerintah, MUI, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat menjadi bukti bahwa perbedaan tidak harus melahirkan jarak.
Islam sendiri tidak mengajarkan umatnya untuk hidup dalam keterpecahan. Allah SWT berfirman, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103).
Ayat tersebut bukan sekadar kalimat yang indah untuk dibaca dalam sebuah forum. Ia adalah perintah yang mengandung tanggung jawab. Persatuan harus dirawat. Kerukunan harus dijaga. Dan perbedaan harus ditempatkan sebagai kenyataan kehidupan yang dihadapi dengan ilmu, adab, dan kedewasaan.
Rasulullah SAW juga menggambarkan hubungan sesama orang beriman dengan perumpamaan yang sangat indah. Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.”
Betapa dalam pesan tersebut. Sebuah tubuh tidak akan bertanya terlebih dahulu dari mana tangan berasal ketika tangan terluka. Mata tidak akan menunggu kesamaan pendapat dengan kaki ketika kaki tersandung. Tubuh bekerja sebagai satu kesatuan karena ia memahami bahwa sakit pada satu bagian pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh bagian.
Begitu pula kehidupan bermasyarakat. Ketika ada saudara yang kesulitan, jangan bertanya terlebih dahulu apa organisasinya. Ketika ada masyarakat tertimpa musibah, jangan bertanya apa latar belakangnya. Ketika ada persoalan sosial, jangan sibuk menghitung siapa yang paling benar. Yang pertama harus hadir adalah kepedulian.
Inilah wajah keberagamaan yang dibutuhkan Batam: agama yang teduh tetapi tidak lemah, tegas tetapi tidak kasar, berprinsip tetapi tidak mudah menghakimi, serta terbuka untuk bekerja sama dalam kebaikan.
Peran pemerintah daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan para pembina organisasi juga menjadi penting. Organisasi kemasyarakatan membutuhkan ruang dialog, bimbingan, pengawasan, dan fasilitasi agar pertumbuhannya tetap berada dalam koridor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sinergi bukan berarti kehilangan identitas. Justru dengan identitas yang kokoh, setiap organisasi dapat mengambil peran masing-masing tanpa harus menegasikan keberadaan yang lain.
Sebagaimana disampaikan Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, Guru Besar IPB, tokoh pendidikan dan dakwah, serta mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, kekuatan umat tidak semestinya diukur dari keseragaman wadah, melainkan dari kemampuan untuk saling bersinergi, bertoleransi dalam persoalan furu’iyah, dan bersama-sama membangun peradaban bangsa yang mulia.
Pesan itu penting untuk direnungkan. Umat Islam boleh memiliki banyak organisasi, banyak lembaga, banyak tradisi, dan banyak cara dalam mengelola aktivitas sosial keagamaannya. Tetapi ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada semua perbedaan itu: kepentingan umat, persaudaraan sesama manusia, dan tanggung jawab membangun bangsa.
Batam adalah rumah bersama. Di kota ini berbagai latar belakang bertemu, bekerja, berdagang, belajar, membangun keluarga, dan menggantungkan harapan masa depan. Karena itu, setiap kekuatan sosial dan keagamaan seharusnya menjadi bagian dari energi pembangunan, bukan sumber kegaduhan.
Kepengurusan LDII Kota Batam masa bakti 2026–2031 kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa dakwah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan daerah. Bahwa kesalehan dapat bersanding dengan profesionalisme. Bahwa kecintaan kepada agama dapat berjalan sejalan dengan kecintaan kepada tanah air. Dan bahwa perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk saling menjauh.
Lima tahun ke depan bukan waktu yang pendek, tetapi juga bukan waktu yang panjang. Ia akan berlalu sebagaimana waktu selalu berlalu. Yang kelak tinggal bukanlah seremoni pelantikan hari ini, melainkan jejak apa yang telah ditinggalkan.
Maka biarlah pelantikan ini menjadi titik tolak untuk memperbanyak silaturahmi, memperluas kolaborasi, memperkuat pendidikan, meningkatkan kepedulian sosial, menjaga lingkungan, mengembangkan ekonomi umat, dan menghadirkan dakwah yang semakin dekat dengan persoalan nyata masyarakat.
Sebab pada akhirnya, organisasi akan dikenang bukan karena besarnya nama, melainkan karena besarnya manfaat.
Dan dakwah akan menemukan kemuliaannya bukan ketika suara kita paling keras terdengar, tetapi ketika kehadiran kita membuat kehidupan orang lain menjadi sedikit lebih baik.
Semoga LDII Kota Batam mampu menapaki amanah lima tahun ke depan dengan hati yang rendah, pikiran yang terbuka, langkah yang teguh, dan tangan yang selalu siap bekerja bersama.
Merajut kerukunan, memperkuat persatuan, dan membangun Batam yang maju serta madani bukan pekerjaan satu organisasi. Ia adalah tugas bersama.
Karena Batam terlalu berharga untuk dibangun dengan ego masing-masing. Kota ini hanya akan menjadi besar apabila semua tangan bersedia bergandengan, semua hati bersedia melapangkan ruang, dan semua kekuatan bersedia menyumbangkan yang terbaik bagi rumah kita bersama. ***
Batam, 30 Agustus 2026.
Penulis : Buralimar
Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Batam


